Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Mengaku Staf Kepresidenan Ditangkap Polrestabes Makassar Nyabu Bareng 3 Wanita Cantik di Kamar

Saat Operasi, Adi diamankan bersama tiga wanita, Sherli, Hanif, Ulfa. Adi juga bersama Amir dengan bukti, 1 paket sabu, 5 butir ektasi dan bong

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/darul amri lobubun
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Makassar mengamankan 34 orang pada Operasi Anti Narkotika (Antik) 2019. Salah satu pelaku bernama Adi mengaku anggota staf kepresidenan saat ditangkap bersama 3 wanita. 

"Jadi selain dia (Adi) ada juga tiga wanita dan seorang lelaki (Amir)," tambah Diari.

"Lelaki itu mengakui kalau dia (Amir) bekerja sebagai staf tata Usaha Dishub di Selayar," lanjutnya

Sementara itu Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo merincikan, dalam operasi Antik 2019 ini ada 34 warga Kota Makassar yang diamankan tim gabungan.

Tapi, dari 34 orang tersebut hanya 15 orang yang dapat diproses ke tahap penyidikan.

Baca: Dies Natalis UNM, Prof Husain Syam Tegaskan Wawasan Kebangsaan Perlu Ditanamkan di Generasi Milenial

Baca: Dosen UTS Makassar Latih Warga Gowa Soal Home Industry Pemanfaatan Buah Lontar Jadi Sirup dan Selai

Hal itu, lantaran saat diamankan ada barang bukti didapatkan, berupa narkoba dan alat pakai.

"Operasi ini kita amankan 34 pelaku, 15 orang kita akan tingkatkan ketahap proses penyidikan karena ada barang bukti. 16 kita rehabilitasi ke BNN," jelas Kombes Wahyu.

Diketahui, Operasi Antik 2019 dimulai dari 15 Juli lalu hingga 4 Agustus mendatang.

Sejauh ini, audah ada 17 lokasi yang sudah didatangi tim gabungan dari Polrestabes.

Didapatkan di 17 lokasi tersebut, anggota mengamankan barang bukti diantaranya seperti 31 Paket narkoba jenis sabu, 45 butir Tramadol, dan juga 5 butir ekstasi.

Lanjut Wahyu, mereka yang diamankan berprofesi sebagai mahasiswa, pegawai swasta, pelajar, mahasiswa.

Baca: Kabar Buruk Datang dari Juliana Moechtar Istri Alm Herman Seventeen, Sempat Tak Ada yang Tolong

Baca: Live Ochannel Live Streaming Barito Putera vs Persela - Sayap Kiri OnFire, Nonton di Hp Tanpa Buffer

Bahkan ada juga lady escort atau pramusaji tempat hiburan malam (THM) serta ada pekerja seks komersial (PSK).

"Jadi 15 orang itu kita kenakan pasal 112 atau Pasal 114, dengan ancaman 4 sampai dengan 15 tahun penjara."

"Kita pastikan ini akan terus berlanjut," tegas Wahyu. 

Ditangkap 17 Juli

Setidaknya lima perempuan diamankan pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar, pada Rabu (17/7/2019) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved