Calon Mahasiswi Baru Ditemukan Tewas dengan Celana Melorot sampai Lutut, Sempat hilang 2 Hari
calon mahasiswi baru Ditemukan Tewas dengan Celana Melorot sampai Lutut, Sempat hilang 2 Hari
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa yang menyangka jika cita-citanya bersekolah di Perguruan Tinggi di Ternate itu adalah akhir dari hidupnya.
Dengan semangat membara ingin mengikuti tes pendaftaran mahasiswa baru, harus terenggut seketika.
Sesosok mayat ditemukan di semak-semak daerah Lelilef Sawai, Kecamatan Weda, Halmahera, pada Kamis (18/7/2019) lalu
Mayat berjenis kelamin perempuan itu kemudian diketahui identitasnya berinisial GK (19).
Baca: Fakta Siswi Diperkosa 4 Sepupunya Gegara Nilai Ujian Bagus, 2 Kasus Lain Pemerkosaan Sedarah
Baca: Terungkap Motif PNS Kemenag Dibunuh Brondong Seusai Diduga Berzina, Mahasiswi Pun Sempat Jadi Korban
Baca: Gegara Iphone X, Mahasiswi Makassar Ini Rekayasa Dirinya Diculik
GK merupakan calon mahasiswi baru yang sebelum di laporkan hilang kemudian ditemukukan tewas, berencana mengikuti tes pendaftaran mahasiswa baru di Ternate.
Korban dibunuh oleh seorang sopir Rolan (35) warga Desa Tahane, Kecamatan Malifut , Halmahera Utara, Maluku Utara.
Usai membunuh korban, pelaku sempat memperkosanya lalu dibuang di semak-semak.
Dikutip dari Tribun Medan, pelaku juga mengambil semua barang korban sebelum membuang mayatnya di TKP.
"Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku memperkosa korban, lalu mengambil barang-barang dan membunuh korban. Dan di hari itu juga, pelaku membuang korban di Lelilef Weda," kata Dirkrimum Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Anton Setiawan, dalam keterangan persnya, di Mapolres Tidore, Jumat (19/7/2019).
Ketika ditemukan kondisi mayat tertutup terpal. Wajahnya sudah menghitam kemudian celana jeans yang dikenakan sudah melorot sampai dibawah lutut.
Berita hilangnya korban sempat viral. Ini kemudian membuat polisi langsung melakukan penyidikan.
Kecurigaan aparat dimulai dari adanya pengiriman motor pelaku dari Desa Loleo ke Tidore.
"Tak lama terdengar kabar bahwa yang bersangkutan (MI) pada hari Kamis (18/7/2019) sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya Kecamatan Malifut, Halmahera Utara," kata Anton.
Baca: Fakta Siswi Diperkosa 4 Sepupunya Gegara Nilai Ujian Bagus, 2 Kasus Lain Pemerkosaan Sedarah
Baca: Terungkap Motif PNS Kemenag Dibunuh Brondong Seusai Diduga Berzina, Mahasiswi Pun Sempat Jadi Korban
Baca: Gegara Iphone X, Mahasiswi Makassar Ini Rekayasa Dirinya Diculik
Tersangka saat itu sudah berada di Tidore.
Polisi lalu melakukan pengintain siapa yang akan mengambil motor MI setibanya di Kota Tidore.
Dari hasil pengintaian, diketahui yang mengambil motor MI adalah saudara dari calon istri pelaku.
"Karena gerak-gerik mencurigakan dan yang bersangkutan tidak mampu menghidupkan motor tersebut. Maka akhirnya diambil keterangan dari bersangkutan lalu dikembangkan dan ada pengakuan sedikit. Dari situ, pelaku berhasil ditangkap," kata Anton.
"Setelah pelaku ditangkap, kemudian dimintai keterangan dan akhirnya terkumpul semua, termasuk korban yang ia bunuh dan semua barang bukti yang ada. Semuanya sudah ada dan siap diproses. Pelaku di Kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis 18 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIT," kata Anton.
Hasilnya diketahui korban diduga dibunuh pada Selasa 16 Juli 2019, pada saat pertama korban naik mobil penumpang yang dibawa MI.
Pelaku juga rupanya residivis kasus pemerkosaan tahun 2006. Dia menghabisi nyawa korban dengan menggunakan karet lis kaca mobil yang diikatkan di leher korban sebanyak dua kali
Sebelumnya, pada Selasa 16 Juli 2019, korban dari tempat tinggalnya menaiki mobil penumpang yang dibawa pelaku.
Saat itu, penumpang yang ada di dalam mobil hanya korban sendiri. Korban rencananya akan ke Ternate untuk mengikuti tes calon mahasiswa baru.
Namun, sebelum sampai di tujuan, mobil yang dibawa pelaku berbelok dan melewati jalan lain.
Dari situ, pelaku lalu melancarkan aksinya.
Dia lalu mengambil tali lis kaca mobil untuk mencekik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 339 tentang Pembunuhan dengan Tindak Pidana Lainnya, juncto Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan, serta Pasal 285 tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Tribun Timur/ Wa Ode Nurmin)
Baca: Fakta Siswi Diperkosa 4 Sepupunya Gegara Nilai Ujian Bagus, 2 Kasus Lain Pemerkosaan Sedarah
Baca: Terungkap Motif PNS Kemenag Dibunuh Brondong Seusai Diduga Berzina, Mahasiswi Pun Sempat Jadi Korban
Baca: Gegara Iphone X, Mahasiswi Makassar Ini Rekayasa Dirinya Diculik