Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Musdalub KNPI Maros, Asri: Konstitusi Organisasi Dilanggar DPD I

Ketua Terpilih DPD KNPI Maros, Asri Said protes dengan adanya oknum yang memaksakan digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Asri Said
Ketua KNPI Maros 2017-2020, Asri Said. 

TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Ketua Terpilih DPD KNPI Maros, Asri Said protes dengan adanya oknum yang memaksakan digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

Musdalub tersebut digelar oleh DPD I KNPI Sulsel versi Imran Eka Saputra.

Para pengurus tersebut telah memilih Asri Said sebagai ketua KNPI periode 2017-2020. Namun sampai sekarang belum pernah dilantik.

Baca: Lapas Kelas IIA Maros Bina 25 Anak Didik Pemasyarakatan

Baca: Bakal Tampil di Hadapan Jokowi, Andikpas Lapas Maros Intens Latihan

Baca: Gugat KPU Maros di MK, Gerindra Minta PSU di 16 TPS

Hal tersebut diduga ditenggarai dengan kepentingan tertentu.

"Musda KNPI Maros dilaksanakan pada Tahun 2017 berjalan sukses. Semua keputusan Musda diterima secara bulat oleh seluruh peserta," kata Asri, Sabtu (20/7/2019).

Musda waktu itu dihadiri oleh perwakilan DPD I KNPI Sulsel, Pengurus Demisioner, OKP dan seluruh DPK.

Mereka juga hadir pada keputusan tentang penetapan ketua terpilih dan tim formatur.

"Setelah melaksanakan rapat formatur sebanyak tiga kali, akhirnya tim menyepakati Susunan Pengurus DPD KNPI Maros," katanya.

Lanjut Asri, saat itu, Tenri Pada selaku pengurus tidak hadir pada rapat formatur tersebut.

Kemudian ditindaklanjuti dengan mengajukan surat permohonan penerbitan SK kepada Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan.

"Dengan alasan adanya surat keberatan dari salah satu OKP terkait formatur. DPD I KNPI Sulsel tidak menerbitkan SK Kepengurusan DPD KNPI sampai sekarang," katanya.

Padahal semestinya OKP tersebut keberatan di arena Musda.

DPD I KNPI Sulsel lalu meminta dilakukan rapat Formatur Ulang dengan mengganti personel tum.

"Menurut hemat kami, tindakan tersebut malah mencederai hasil keputusan Musda," katanya.

Dengan alasan tidak aktif, DPD I KNPI Sulsel menerbitkan SK PLT Ketua DPD KNPI Maros tanpa dasar konstitusional.

DPP KNPI telah melaksanakan Rapat Pleno pada tanggal 22 Juni 2019 bertempat di Gedung Nusantara V DPR RI.

"Dimana salah satu keputusannya telah menetapkan bahwa DPD I KNPI Sulsel telah melanggar konstitusi organisasi," katanya.

Peoanggaran tersebut yakni tidak mengakui hasil Kongres KNPI yang telah menetapkan Haris Pertama sebagai ketua Terpilih.

Sehingga kepengurusan DPD I KNPI Sulsel dibawah pimpinan Imran Eka Saputra dibekukan dan akan ditunjuk Plt.

"Sehingga segala keputusan yang dikeluarkannya menjadi tidak sah," katanya.

Asri sebagai ketua terpilih pada Musda KNPI Maros tahun 2017, sekaligus mendapat amanah menjadi Ketua Bidang Pengawasan Zakat dan Waqaf DPP KNPI akan melakukan koordinasi.

"Saya juga akan Konsultasi kepada Ketua Umum DPP KNPI beserta Plt Ketua DPD I KNPI Sulsel, terkait mekanisme pengunduran diri," ujarnya.

Juga pengisian kekosongan jabatan di DPD KNPI Maros.

"Demikian penyampaian ini saya buat untuk diketahui," katanya.

Ketua terpilih periode 2017-2020, Asri Said dicaretaker oleh KNPI Provinsi Sulsel sebelum dilantik.

Koordinator wilayah (Korwil) Maros, Tenripada resmi mengganti Asri sejak 16 Oktober lalu.

Asri terpilih sebagai ketua, berdasarkan keputusan bersama semua Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terhimpun di KNPI.

Ketua KNPI Maros, Asri Said resmi dicaretaker oleh pengurus Provinsi, Tenripada lantaran setahun pasca terpilih, kepengurusannya tidak defenitif.

Hal tersebut disebabkan adanya masalah yang muncul dari OKP Alwasliah.

OKP tersebut memprotes keterwakilannya di formatur dengan mengirim surat ke KNPI Sulsel.

Beberapa waktu lalu, xaretaker KNPI Maros, Tenripada mengatakan, protes tersebut langsung ditanggapi oleh KNPI Sulsel.

Pasalnya organisasi tersebut juga terhimpun dalam KNPI.

Ketua KNPI, Asri Said sudah diminta untuk melakukan rapat ulang dan mengganti salah satu formatur yang tidak mewakili organisasi Alwasliah.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Asri dengan alasan tidak akan mengganti formatur yang sudah disepakati sejak awal.

Akibatnya, Surat Kepengurusan (SK) untuk mendefenitifkan kepengurusan KNPI Maros tak kunjung dikeluarkan oleh KNPI Sulsel. (*)

Baca: Ahok Cerita Soal Menemukan 6 Dokter Terbaik di dalam Penjara Mako Brimob, Cek Videonya Berikut

Baca: Tak Terima Suami Nikah Lagi, Perempuan Jeneponto Ini Siram Suami Air Panas Hingga Tewas

Baca: VIDEO VIRAL! Detik-detik Penangkapan Nunung dan Suami karena Narkoba, Sempat Buang Sabu ke Toilet

Baca: Agus Sulo Petani asal Sidrap Koleksi Mobil Mewah, Asetnya miliaran, tapi Coba Lihat Bisnis Lain Dia

Baca: Fotonya Dipasang di Bungkus Rokok, Betapa Kagetnya Pria Ini, Berikut Pengakuannya

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

B

A

Baca: Foto-foto Selebriti Saudara Kandung Jarang Diketahui dan Tak Pernah Tampil Sepanggung

Baca: 6 Fakta 2 PNS Kantor Camat - Sekdes Bikin Video Panas, Durasi 3 Menit tapi Denda Miliaran Menanti

Baca: Skripsi Mahasiswa ITS Setebal 3 Ribu Halaman, Apa Isinya? Ada Juga Ditulis Tangan dan 1.150 Halaman

Baca: Artis Terkenal Ini Bangga Pamerkan Rumahnya yang Reyot di Kampung dan Ungkap Rasa Rindu Kepada Ibu

Baca: 4 Fakta Istri Marah Besar Tahu Suami Poligami Diam-diam Lalu Siram Air Panas Saat Bahtiar Tidur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved