Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Luwu Diminta Tegas Tertibkan Pasar Liar di Belopa

Hal tersebut diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat yang juga salah seorang pedagang di pasar sentral belopa, Syamsul Tokambasse.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
Desy Arsyad/Tribun Luwu
Suasana pasar liar eks lokasi pasar sentral Belopa, di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Kamis (18/7/2019). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu diminta tegas menertibkan pasar liar di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Jumat (19/7/2019).

Hal tersebut diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat yang juga salah seorang pedagang di pasar sentral belopa, Syamsul Tokambasse.

Apakah Ahok Bersedia Andai Dipilih Jadi Menteri Jokowi? Jawabannya Undang Gelak Tawa

Lahirkan 2 Inovasi Pelayanan Publik, Bupati Luwu Utara Indah Terima Penghargaan

Inilah Ucapan Soeharto yang Tak Digubris Soekarno dan Menjadi Kenyataan, Ini Terjadi Selanjutnya

VIDEO: Tolak Relokasi Pasar Tamanroya Jeneponto, Pria Ini Ngamuk Parangi Badannya

Suzuki Luncurkan Jimny Generasi Keempat, Harga Mulai Rp 315,5 Juta

Syamsul mengaku adanya pasar liar di eks lokasi pasar sentral lama membuat penghasilan pedagang menurun.

Padahal sebelum pemindahan pasar, semua pedagang direlokasikan ke pasar baru.

"Keluhan pedagang di Belopa saat ini menyangkut pasar liar di sekitar lokasi eks pasar sentral, ini sudah berkali-kali diminta pedagang untuk ditertibkan,"

"Tetapi sampai hari ini pihak Satpol PP Luwu hanya menertibkan sesaat saja, dan terkesan longgar. Harusnya ketegasan bisa diperlihatkan Satpol PP pada kasus yang banyak dikeluhkan pedagang ini," ujar Syamsul.

Lanjut Shamsul, pedagang yang berdagang di eks pasar tidak memiliki izin operasional.

Masih berlangsungnya aktivitas jual beli di eks pasar tersebut juga membuat penghasilan pedagang di pasar sentral menurun.

Bahkan ada juga pedagang sampai menutup lodsnya karena tidak sanggup membayar pajak dan retribusi.

"Pasar ini pasar liar, karena tidak ada izin operasionalnya. Karena kegiatan mereka banyak pembeli yang tidak berbelanja di pasar besar Belopa, dan ini berdampak terhadap pendapatan kami,"

Suasana pasar liar eks lokasi pasar sentral Belopa, di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Kamis (18/7/2019).
Suasana pasar liar eks lokasi pasar sentral Belopa, di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Kamis (18/7/2019). (Desy Arsyad/Tribun Luwu)

"Saya sudah laporkan berkali-kali masalah ini, tetapi pihak Satpol PP tidak konsisten melakukan penertiban," ungkapnya.

Disamping itu Kepala Satpol PP Luwu, Andi Iskandar, saat dikonfirmasi oleh TribunLuwu.com melalui sambungan telepon, tidak merespon. (*)

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad (Desy Arsyad)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Apakah Ahok Bersedia Andai Dipilih Jadi Menteri Jokowi? Jawabannya Undang Gelak Tawa

Lahirkan 2 Inovasi Pelayanan Publik, Bupati Luwu Utara Indah Terima Penghargaan

Inilah Ucapan Soeharto yang Tak Digubris Soekarno dan Menjadi Kenyataan, Ini Terjadi Selanjutnya

VIDEO: Tolak Relokasi Pasar Tamanroya Jeneponto, Pria Ini Ngamuk Parangi Badannya

Suzuki Luncurkan Jimny Generasi Keempat, Harga Mulai Rp 315,5 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved