Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Fantastis! Aset Bos Narkoba Sidenreng Rappang Rp 16 Miliar Kedoknya Jual Sarang Burung Walet

Fantastis! aset Bos Narkoba Sidenreng Rappang Rp 16 Miliar Kedoknya Jual Sarang Burung Walet

Penulis: Mulyadi | Editor: Mansur AM
Muh diwan
Fantastis! Aset Bos Narkoba Sidenreng Rappang Rp 16 Miliar Kedoknya Jual Sarang Burung Walet 

Hanya saja, Agus dan Syukur terancam menjadi orang miskin seumur hidup.

Semua asetnya disita ini seperti, lahan kosong (tanah), sawah, rumah, mobil mewah, Pabrik telur, dan lain-lain.

Bahkan, petugas juga berhasil menemukan uang tunai senilai Rp 2 miliar.

"Kami bekerja sama dengan Polda Sulsel dalam melakukan penyelidikan kasus ini, hasilnya ada beberapa aset bernilai cukup fantastis, serta uang lebih Rp 2 M. Total nilainya keseluruhan ada sekitar Rp 16 M," jelas Brigjen Bahagia.

Sejumlah aset yang disita tersebut sebagian besar berada di Kabupaten Sidrap, sedang sejumlah aset lainnya ditemukan di Makassar.

Perang Narkoba

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulsel Brigjen Pol Adnas menyatakan perang terhadap narkoba salah satunya dengan memiskinkan para pelakunya.

"Ini adalah bagian dari upaya penyelamatan generasi muda bangsa kita, apalagi tahun 2030 kita punya bekal bonus demografi," ujar Brigjen Adnas, di sela pengungkapan kasus Agus Sulo tersebut.

Brigjen Pol Adnas menyatakan menelusuri aset kekayaan dengan perputaran keuangan TPPU ini merupakan upaya hukum maksimal selain dari hukuman badan.

"Segala bentuk tindak pidana ada sanksinya, salah satunya adalah hukuman badan seperti dipenjara. Tapi itu harus melalui proses pengadilan. Upaya lainnya adalah menelusuri hasil kejahatannya seperti TPPU," katanya.

Ia menyatakan pengembangan kasus TPPU tersangka oleh BNN ini adalah yang pertama kalinya di Sulsel dan selanjutnya bisa dikembangkan untuk tersangka lainnya.
"Ini yang berskala internasional, yang skala nasional dan lokal saja kalau omsetnya besar bisa dilakukan pengembangan juga. Kita akan memiskinkan para pelaku ini melalui

proses hukum," katanya.(TRIBUN-TIMUR.COM/MULYADI)

Berita selengkapnya di edisi cetak Harian Tribun Timur Makassar edisi Hari ini Minggu 17 Maret 2019.

Akses e-paper Tribun Timur lebih cepat dengan langganan Tribun Family Card dengan menghubungi 08114135555

 Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved