Dua Kali Ditunda, Mantan Panglima Laskar Jihad Hadapi Tuntutan Hari Ini
Mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia (JI), Jafar Umar Thalib dan keenam pengikutnya kembali akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia (JI), Jafar Umar Thalib dan keenam pengikutnya kembali akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (16/07/2019), hari ini.
Jafar dkk dijadwalkan bakal menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah dua kali ditunda.
Dari pantauan Tribun hingga pukul 11.32 wita belum ada tanda tanda proses persidangan dimulai. Terdakwa maupun pengacaranya serta JPU belum hadir di persidangan.
Baca: Pekan Depan, Mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia Hadapi Tuntutan
Baca: Mantan Panglima Laskar Jihad Tak Hadirkan Saksi Meringankan
Baca: Sidang Mantan Panglima Laskar Jihad, Terdakwa dan Korban Saling Memaafkan
Di luar atau halaman Pengadilan, hanya nampak terlihat beberapa personil Kepolisian yang biasa ikut memantau dan mengawal proses persidangan tersebut.
Pada sidang sebelumnya, JPU Hasta berjanji di hadapan hakim bakal membacakan tuntutan hukuman Selasa hari ini.
Sebelumnya ditunda karena materi tuntutan hukuman yang ingin dibacakan belum siap.
Jafaf Umar Thalib dan keenam pengikutnya merupakan terdakwa dalam kasus pengrusakan rumah warga di kawasan Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Rabu (27/2) lalu.
Keenam terdakwa lainnya adalah AJU (20), AY (42),AR (43), IJ (29), MM (31) Dan AR (20)
AJU (20) dan AY (42) disangka berperan membawa samurai dan melakukan pengrusakan terhadap speaker di rumah korban.
Sedangkan AR (43), IJ (29), MM (31) Dan AR (20) disangka berperan ikut mendatangi rumah korban dan memperingati korban untuk mematikan musik.
Baca: Kenapa? Ada 60 Ribu Toyota Rush di Indonesia Bermasalah Ini Solusinya 1-500-315, Bagaimana Terios?
Baca: Campuri Urusan Internal Gerindra dan Prabowo Subianto, Amien Rais Langsung Terima Serangan Balik
Baca: Terungkap Motif PNS Kemenag Dibunuh Brondong Seusai Diduga Berzina, Mahasiswi Pun Sempat Jadi Korban
Baca: Ternyata Leanna Leonardo Bukan Hakim Apalagi Member JKT 48, Lihat Fakta, Sosok, dan Foto-fotonya
Baca: Taqy Malik Akhirnya Ungkap 1 Kalimat dan Kata Bikin Dia Marah Sehingga Ceraikan Salmafina Sunan
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Jadwal Lengkap MotoGP 2019 di Sirkuit Automotodrom Brno, Ceko: Marc Marquez Nyaman di Puncak
Baca: BREAKING NEWS- Gegara Tambang, Nurdin Abdullah Didemo
Baca: Pilkada Maros - Jumpa Aksa Mahmud, Devo Khaddafi: No Comment Ya
Baca: Dicurigai Sakit, Personel Polres Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
Baca: Setelah Gempa 7,2 Magnitudo, Ada 61 Gempa Susulan Guncang Halmahera Selatan, 7 Tips Selamatkan Diri