Sekda Takalar Evaluasi Penerimaan PBB-P2 Kecamatan Mappakasunggu
Camat Mappakasunggu, Busran Tika menjelaskan, bahwa untuk tahun 2018, Kecamatan Mappakasunggu, terdiri dari 9 desa dan kelurahan
Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, MAPPAKASUNGGU - Monitoring dan evaluasi penerimaan PBB/P2 Kabupaten Takalar tingkat Kecamatan Mappakasunggu, digelar di Balai Pertemuan Kecamatan Mappakassungu, Senin (15/7/2019).
Camat Mappakasunggu, Busran Tika menjelaskan, bahwa untuk tahun 2018, Kecamatan Mappakasunggu, terdiri dari 9 desa dan kelurahan, realisasinya hampir mencapai 100 persen.
Khusus untuk desa, yakni Desa Pabbatangan, Rewataya, Tompo Tana, Mattiro Baji, Patani, Soreang, dan Balangdatu, realisasi pencapaian pajak tahun 2018 mencapai 100%.
Sedangkan Desa Maccini Baji realisasi pajak untuk tahun 2018 hanya 55,46% dan Kelurahan Takalar realisasinya hanya 44,60%.
"Alhamdulillah hari ini, semua desa di Mappakasunggu sudah lunas PBBnya, sisa keluarahan yang belum teralisasi, tapi ditargetkan akan rampung minimal 80 persen," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Takalar H Arsyad, menyampaikan bahwa realisasi target pajak jangan hanya terpaku pada tahun berjalan.
Tetapi juga diupayakan agar tunggakan-tunggakan pajak sebelumnya dapat direalisasikan, sehingga dapat dikatakan memenuhi target.
"Dari semua kecamatan. Kecamatan Mappakasunggu yang paling tinggi realisasi pajaknya, semoga ini menjadi pioner bagi kecamatan lain," kata Sekda Takalar, H Arsyad.
Laporan wartawan TribunTakalar.com, Darullah, @uull_darullah.