VIDEO: Kantor Developer Perumahan Berkedok Syariah di Maros Digeruduk User
PT Amanah Syariah Reskyta merupakan salah satu pengembang perumahan, atau developer berkedok syariah di Maros.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
"Ada sekitar 600 user, dan uang muka itu Rp 5 juta. Jadi sekitar Rp 3 miliar, ditambah lagi dengan angsuran per bulan turut dibawa lari," ujarnya.
Sementara itu, Manajer PT Amanah Syariah Reskyta, Rahmadi, yang menemui usernya, berjanji menyelesaikan masalah tersebut.
Terpisah, Kapolsek Mandai, AKP Asgar, mengatakan kasus tersebut kini dalam penyelidikan kepolisian.
Apalagi setelah sejumlah user mengadukan kasus tersebut ke Polsek Mandai.
Simak videonya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi