Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhirnya Bertemu di Tempat 'Istimewa', Prabowo Ungkap Alasan Baru Beri Ucapan Selamat untuk Jokowi

Setelah Pemilihan Presiden 2019, akhirnya Joko Widodo dan Prabowo Subianto bertemu untuk pertama kalinya, Sabtu (13/7/2019).

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
Akhirnya Bertemu di Tempat 'Istimewa', Prabowo Ungkap Alasan Baru Beri Ucapan Selamat untuk Jokowi 

TRIBUN-TIMUR.COM-Setelah Pemilihan Presiden 2019, akhirnya Joko Widodo dan Prabowo Subianto bertemu untuk pertama  kalinya, Sabtu (13/7/2019).

Bukan di istana negara ataupun kediaman Prabowo, pertemuan keduanya terjadi di tempat 'istimewa', yakni Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta.

Mereka kompak mengenakan baju berwarna putih. Prabowo tiba lebih dulu sebelum Jokowi yang tiba tak lama kemudian.

Setelah bersalaman, mereka kemudian masuk stasiun MRT dengan melakukan tapping bersama pada gate masuk stasiun.

Baca: Rekonsiliasi MRT Ala Jokowi & Prabowo, Bertemu di MRT, Jalan Bareng & Makan Siang Bersama

Baca: Jokowi Segera Umumkan Nama Calon Menteri dalam Kabinet Baru, Siapakah Menteri Lama yang Terlempar?

Baca: Kubu Prabowo-Sandiaga Bawa Kisruh Pilpres 2019 ke Mahkamah Agung, Yusril: Ada Kesalahan Berpikir

Kemudian keduanya naik MRT bersama dan akan turun di Stasiun MRT Senayan untuk makan siang bersama di sekitar Senayan.

Setibanya di stasiun MRT Senayan, Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Joko Widodo yang ditetapkan sebagai calon presiden terpilih pada Pemilihan Presiden 2019.

"Ada yang bertanya kenapa Pak Prabowo belum ucapkan selamat atas Pak Jokowi ditetapkan sebagai presiden, saya katakan saya ini walau bagaimana pun ada euh pakeuh, tata krama," kata Prabowo.

Presiden Joko Widodo bertemu dengan calon presiden, Prabowo Subianto di Stasiun MRT Jakarta, Sabtu (13/7/2019). (
Presiden Joko Widodo bertemu dengan calon presiden, Prabowo Subianto di Stasiun MRT Jakarta, Sabtu (13/7/2019). ( (KOMPAS.com/ IHSANUDDIN)

  "Jadi kalau ucapkan selamat, maunya tatap muka, jadi saya ucapkan selamat," ujar Prabowo lagi.

Kata-kata Prabowo ini disambut teriakan warga yang hadir dalam pertemuan itu.

"We love you..." demikian teriakan warga kepada Prabowo. 

Sementara itu, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan sahabat.

Menurut Prabowo, mereka memang berteman.

Hanya saja, saat ikut kontestasi Pilpres 2019, keduanya mengambil posisi berseberangan yang saling bersaing dan mengkritik.

"Jadi kalau kadang-kadang bersaing, mengkritik, itu tuntutan politik, tuntutan demokrasi, tetapi setelah bertarung keras, kita tetap dalam kerangka keluarga besar Republik Indonesia," ucap Prabowo.  

Saat di Stasiun Lebak Bulus, Prabowo juga telah menyampaikan selamat bekerja kepada Presiden terpilih Joko Widodo 

"Saya ucapkan selamat bekerja Pak Jokowi. Kami siap membantu apabila diperlukan untuk kepentingan rakyat," ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan, dirinya meminta maaf telah mengkritik Presiden Jokowi. Sebab, menurutnya, demokrasi membutuhkan keseimbangan.

Dia menyatakan, dirinya siap untuk mengingatkan Presiden Jokowi dan wakilnya, Ma'ruf Amin untuk memimpin pemerintah periode 2019-2024.

"Intinya adalah saya berpendapat bahwa antara pemimpin kalau hubungannya baik kita bisa saling mengingatkan," paparnya kemudian.

Tim Hukum Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi ke MA

Kubu Prabowo-Sandi kembali mengambil langka hukum terkait kecurangan dan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilpres 2019.

Langkah hukum kali ini yang diambil kubu Prabowo-Sandi ialah dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Perkara tersebut telah diregister oleh Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor 2P/PAP/2019 tertanggal 3 Juli 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mau ambil pusing soal langkah hukum lanjutan kubu Prabowo-Sandi yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Baca: Sidang Hak Angket, Lutfie Natsir Anggap SK Pencopotan Langgar Aturan

Baca: PBNU Siap Sodorkan Nama Calon Menteri ke Jokowi-Maruf, Said Aqil: Apa Saja, Tidak Hanya Agama

Karena, dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga diajukan oleh Prabowo-Sandi, MK memutuskan menolak gugatan TSM mereka.

"Ya ada pihak yang merasa belum selesai mau dituntaskan kan silakan saja, semua jalur dipakai ya. Bahwa kemudian jalurnya bener atau tidak nanti peradilan yang akan menyatakan itu," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Baca: Bandingkan Komentar Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta

Baca: 7 Kontroversi Salmafina Sunan dari Lepas Hijab, Donor Sperma hingga Isu Pindah Agama

KPU sebagai lembaga yang punya kewenangan penuh menyelenggarakan Pemilu tak bisa menghindar dari apapun bentuk gugatan yang menyasar mereka.

Dalam hal gugatan para peserta Pemilu, KPU hanya bersikap pasif.

Mereka hanya aktif ketika harus dimintai jawaban terkait gugatan yang diajukan.

"Iintinya KPU ketika digugat kan nggak boleh mengelak, harus menjawab. Ya kalau KPU digugat di MA ya KPU juga akan menanggapi, karena kan KPU sifatnya pasif," jelas dia.

Baca: Joe Taslim Akhirnya Perankan Zub Zero, Karakter Game Idolanya di Film Mortal Kombat, Tayang 2021

Baca: VIDEO: Upacara Puncak HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Ahmad Kirang Mamuju

Meski gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi ke MA mirip dengan dalil permohonan di MK, Hasyim menjelaskan KPU tetap menyiapkan jawaban terhadap gugatan tersebut.

Katanya, putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan Prabowo-Sandi termasuk dugaan kecurangan TSM, bakal dipakai KPU sebagai bahan jawaban mereka.

KPU kata Hasyim juga akan bertanya soal bagaimana prosedur pengajuan kasasi ke MA.

Baca: Tabligh Akbar Hijrah itu Berproses dan Berprogres akan Digelar di Makassar

Baca: HUT ke 73 Bhayangkara Polres Takalar Diwarnai Pemotongan Nasi Tumpeng

"Iya itu kan hal hal yang disampaikan, kalau ada yang sama kurang lebihnya dengan MK apa apa jawaban dan apa apa yang jadi pertimbangan. Dan juga putusan MK kita jadikan bahan untuk ditanggapi, termasuk pertanyaan soal apakah MA berwenang terkait hal ini," katanya.

Sebab sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pihak yang mengajukan kasasi TSM ke Mahkamah Agung harus lebih dulu berperkara ke Bawaslu sebagai pengadilan tingkat pertama untuk dugaan pelanggaran dalam Pemilu.

Dimana perkara TSM di Bawaslu bukan diajukan oleh Prabowo-Sandi, melainkan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.

Baca: Bandingkan Komentar Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Jelang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta

Baca: Diguyur Hujan, Penghubung Dua Lingkungan di Kota Enrekang Tertimbun Lumpur

"Sangat aneh kalau tiba-tiba, pemohonnya diganti dengan Prabowo dan Sandiaga Uno, tetapi langsung mengajukan kasasi, sementara keduanya sebelumnya tidak pernah berperkara," ungkap Yusril.

Yusril menilai ada kesalahan berpikir dalam menerapkan hukum acara yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Prabowo dan Sandiaga Uno. Sehingga, ia meyakini, MA akan menyatakan N.O sekali lagi, atau kembali menolak permohonan tersebut seluruhnya.

Selain menyoroti prosedur kasasi seperti itu, Yusril mengemukakan pandangan mengajukan kembali kasasi atas dugaan pelanggaran TSM ke Mahkamah Agung sebenarnya sudah tidak relevan. Perkara ini akan menjadi semacam “ne bis in idem” atau mengadili kasus yang sama dengan termohon yang sama dua kali.

"Seharusnya semua pihak menghormati Putusan MK dan tidak melakukan upaya hukum lain lagi, termasuk melakukan kasasi ke Mahkamah Agung," kata Yusril. 

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo: Selamat Bekerja Pak Jokowi...", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/13/11410161/prabowo-selamat-bekerja-pak-jokowi
Penulis : Christoforus Ristianto
Editor : Aprillia Ika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya, Prabowo Ucapkan Selamat ke Jokowi di Stasiun MRT ", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/13/11020071/akhirnya-prabowo-ucapkan-selamat-ke-jokowi-di-stasiun-mrt
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved