Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Hukumnya Jadi PNS dengan Menyogok Menurut Ustadz Abdul Somad, Simak Penjelasannya Sampai Habis!

Ini Hukumnya Jadi PNS dengan Menyogok Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), Simak Sampai Habis!

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Ustadz Abdul Somad 

"Rp 500 juta, tetap haram," katanya.

Catatan tersebut, menurut Ustadz Abdul Somad untuk yang memenuhi syarat tersebut.

"Yang haram sepenuhnya IP berapa 2,0, menghonor satu bulan, ijazah Teknik Sipil, maka ketiga syarat itu tidak memenuhi semuanya, tapi dibawanya kopor penuh uang, jadi dia diterima."

"Maka, saat itu, keduanya haram semua, gaji haram, uang tunjangan harap, semua haram."

"Penerimanya bawa uang itu untuk naik haji, maka semuanya haram, tak dapat haji mabrur karena berangkat dengan menggunakan uang haram," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca: Akhirnya Salmafina Sunan Putri Sunan Kalijaga Angkat Bicara Soal Isu Pindah Agama

Baca: 7 Kontroversi Salmafina Sunan dari Lepas Hijab, Donor Sperma hingga Isu Pindah Agama

Baca: Viral Kabar Salmafina Sunan Pindah Agama, Ayah Membantah, Ini 5 Kontroversi Mantan Istri Taqy Malik

Ustaz Abdul Somad dalam waktu 6 bulan ini sedang menempuh pendidikan di Sudan.

Sebelum pergi ke Sudan, Ustaz Abdul Somad sempat meninggalkan pesan melalui sebuah video beberapa waktu lalu.

Pesan itu disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam video yang diunggah Dimas Seto di akun Instagram, Senin (1/7/2019).

Diketahui, Ustaz Abdul Somad saat ini tengah mengambil cuti sebagai dosen di UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau untuk melanjutkan studi strata 3 (S3) di Omdurman Islamic University (OIU), Sudan.

Baca: Wanita Jeneponto Bunuh Diri karena Uang Panaik, ini Pendapat Ustadz Abdul Somad Soal Mahar Tinggi

Selama ini, di Universitas UIN Suska Riau, UAS mengajar mata kuliah Ilmu Hadis.

UAS pun disebut-sebut sudah berpamitan dengan jemaahnya.

Tak lupa kepada aktor yang kerap ikut kajiannya, Dimas Seto, ia memberi nasehat sebelum berangkat ke Sudan.

"Mudah-mudahan di masa akan datang kita tetap semangat. Karena berhenti berarti mati," ucap UAS.

Baca: Heboh Kakak Nikahi Adik di Bulukumba, ini Hukum Pernikahan Sedarah Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved