Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral Pengendara Motor Dipukul Lalu Balas Memukul hingga Pingsan
Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral Pengendara Motor Dipukul Lalu Balas Memukul hingga Pingsan
Selain itu KO juga mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
KO tak ditahan, namun dikenai tipiring, diketahui tipiring adalah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 7.500 (dengan penyesuaian) dan penghinaan ringan, kecuali pelanggaran lalu lintas.
"Tidak ditahan. Kami kenakan tipiring. Keluarga juga kami berikan edukasi dan sangat berterima kasih," katanya.
Baca: 7 Kontroversi Salmafina Sunan dari Lepas Hijab, Donor Sperma hingga Isu Pindah Agama
Baca: Akhirnya Salmafina Sunan Putri Sunan Kalijaga Angkat Bicara Soal Isu Pindah Agama
Baca: Hasil Liga 1 2019: Persib Bandung Tahan Imbang Persija Jakarta, Lihat Gol Kontroversial Marko Simic
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pria yang Viral Pukul Pengendara Motor dan Tepar setelah Dibalas Ternyata Mabuk, Ini Faktanya