Sidang Hak Angket, Eks Sekretaris BKD Sulsel: Saya tak Pernah Dilibatkan Mutasi
Lubis mendapatkan pertanyaan terkait kontroversi pembatalan surat keputusan (SK) mutasi 193 pejabat.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Lubis menghadiri Sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel di Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (8/7/2019).
Ia hadir sebagai mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Sulsel.
Lubis mendapatkan pertanyaan terkait kontroversi pembatalan surat keputusan (SK) mutasi 193 pejabat.
Makan Siang Sepuasnya Rp 55 Ribu di Swiss Belhotel Makassar
Parkir di Bahu Jalan Ahmad Yani, Kendaraan Digembok Dishub Makassar
Dalam hasil penyidikan pansus hak angket, Lubis mengungkapkan tak pernah dilibatkan dalam mutasi.
Selain itu, dia juga tak dilibatkan dalam mutasi 193 pejabat.
"Saya tak pernah dilibatkan Pak dalam mutasi," katanya.
Menurutnya, seharusnya dirinya dilibatkan dalam mutasi.
"Ada beberapa mutasi 193 ini, tak sesuai misalnya ada beberapa orang ditempatkan tidak sesuai dengan kepangkatan," katanya.
Prodi Ekonomi Islam FEB Unismuh Makassar Divisitasi Tim Aseor BAN-PT
Korupsi, Ibu Dua Anak asal Maros Diseret ke Lapas oleh Kejari
Ia pun membandingkan mutasi dulu dan zaman Nurdin Abdullah.
"Kalau dulu itu tak frontal, sekarang ini bikin heboh," katanya.
Sementara itu, Legislator Partai Gerindra, Andi Mangunsidi Massarampi menanyakan kepada Lubis.
"Apakah mutasi ini mengandung unsur KKN?"
Lubis menjawab," ada (indikasi)!"(*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: