Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengendara Yamaha N-MAX Berbadan Kekar Akhirnya Nangis Seusai Lawan Polisi, Cek Kronologi dan Video

Pengendara Yamaha N-MAX yang berbadan kekar akhirnya nangis seusai lawan polantas, cek kronologi. Awalnya sempat berani lawan polis

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/HO
Pengendara Yamaha N-MAX yang berbadan kekar akhirnya nangis seusai lawan polantas, cek kronologi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengendara Yamaha N-MAX yang berbadan kekar akhirnya nangis seusai lawan polantas, cek kronologi.

Awalnya sempat berani lawan polisi, namun akhirnya menangis minta maaf.

Setelah diamankan ke Markas Polsekta Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Mudassir, pengendara motor yang melawan hingga bergulat dengan petugas polisi lalu lintas atau polantas, Aiptu Sabarno, akhirnya mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Baca: Pemicu Polisi Lalu Lintas Bertengkar dengan Pemotor Yamaha N-MAX Berbadan Kekar, Bukan Karena Tilang

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2019), mengatakan, pengendara motor telah menyadari kesalahannya saat diamankan ke Markas Polsekta Biringkanaya.

Dia pun menangis dan meminta maaf kepada petugas polantas dan pengemudi mobil Toyota Agya yang disenggolnya.

“Pengendara motor, Mudassir, telah menyadari tindakannya salah dan dia meminta maaf kepada petugas dan pengemudi mobil yang disenggolnya, kemudian berdamai dan pengemudi diantarkan pulang kembali ke rumahnya oleh petugas. Tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh petugas di lapangan,” kata Dicky.

Kronologi kejadian berawal ketika Mudassir melawan arus.

Kemudian, dari arah berlawanan menabrak pengemudi mobil Toyota Agya sehingga menimbulkan cekcok mulut dengan pengemudi mobil.

Polantas mencoba melerai dan menyampaikan bahwa Mudassir pada posisi yang salah, tetapi tidak menerima hingga terjadi aksi dorong dan memukul anggota polantas di lapangan.

“Warga yang melihat kejadian tersebut sempat geram dengan ulah Mudassir dan ikut membantu petugas untuk melerai. Namun, Mudassir tetap ngotot dan mengamuk hingga warga sempat menghakimi Mudassir. Di situlah polantas mengamankannya ke Markas Polsekta Biringkanaya,” tutur dia.

Sebelumnya telah diberitakan, beredar video pertengkaran antara seorang anggota polisi lalu lintas di Makassar dan seorang pria berbadan kekar berkaus hijau yang merupakan pengendara motor, yang berujung perkelahian.

Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik yang tersebar di media sosial itu, tampak pria pengendara motor protes, diduga sepeda motor Yamaha N-MAX miliknya hendak disita oleh anggota polantas yang biasa bertugas di Pos Polantas Daya, Makassar.

Setelah terjadi pertengkaran, aksi dorong pun tak terhindarkan.

Bahkan, seorang anggota polantas mendorong pria tersebut hingga bergulat di tanah

Warga sekitar lokasi kejadian pun berupaya melerai anggota polantas dengan pengendara motor tersebut.

Anggota polantas lain mengatur arus lalu lintas yang sedang macet.

Dalam video itu pun, pria pengendara motor N-MAX itu juga terlihat bertengkar dengan pengendara motor lain.

Mereka pun nyaris berkelahi, tetapi warga sekitar berupaya melerainya.

Akhirnya, polisi membawa dan menyita sepeda motor Yamaha N-MAX milik pria tersebut.

Tak Punya SIM dan STNK, Pemotor Tantang Polisi

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor tampak marah-marah kepada polisi.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Pocis Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (4/2/2019).

Ia ditilang polisi, namun bukannya mengakui kesalahan tapi malah tambah melawan.

Bahkan polisi sempat ditantang duel dan diludahi.

Beruntung polisi tetap tenang, tak terprovokasi dan langsung mengamankan si pemotor itu.

Kronologis bermula saat dua pemuda yang membonceng di sepeda motor tiba-tiba diberhentikan polisi karena tidak pakai helm.

Saat ditanya surat-surat kendaraan, si pemotor tak bisa menunjukkan STNK dan SIM C.

Si pemotor bahkan terus memaki dan pada satu kesempatan malah meludahi polisi.

Sementara polisi sendiri mengaku hanya memastikan tidak ada pelanggaran dan tujuan memberhentikan anak muda itu untuk meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi.

Merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2009, pemotor yang tak punya SIM bisa didenda Rp 1 juta.

Undang-undang ini juga mengatur pemotor wajib memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kalau ada pemotor yang tertangkap tak pakai helm bisa kena denda Rp 250 ribu.

Berikut video lengkapnya yang diunggah di akun Instagram @riweuh_id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Berbadan Kekar yang Bergulat dengan Polantas Menangis Minta Maaf".

Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Editor: Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved