Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Potensi Transaksi Belanja Negara Rp31 Milyar per Bulan Menggunakan Kartu Kredit

Kebijakan tersebut merupakan salah satu inisiatif Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu sebagai upaya meningkatkan kualitas belanja negara.

Editor: Ansar
Sudarmanto
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulsel, Sudarmanto, menunjukkan kartu kredit pemerintah 

Kendala yang paling dikeluhkan oleh pengguna KKP adalah kurangnya ketersediaan mesin EDC di beberapa wilayah dan masih adanya merchant yang mengenakan biaya (surcharge) pada saat bertransaksi menggunakan KKP.

Pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan perbankan menegaskan bahwa penggunaan KKP tidak dikenakan biaya apapun kecuali biaya meterai.

Satker/merchant agar segera menginformasikan kebutuhan tambahan  mesin EDC kepada bank mitra kerja untuk mempermudah penggunaan KKP.

Untuk menjaga keamanan dalam penggunaan Kartu Kredit pengguna kartu diharapkan menjaga kerahasiaan PIN kepada siapapun, memastikan setiap transaksi tidak terproses dua kali.

Memastikan kartu digunakan hanya pada mesin EDC dan memperhatikan notifikasi/sms dari bank setelah transaksi. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved