OPINI
OPINI - Sistem Zonasi dan Pendidikan Inklusif
Penulis adalah Dosen Pemerintahan Fisip Unismuh Makassar - Anggota Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan
Disadari benar bahwa meskipun dalam pengelolaan pemerintah dan pemerintah daerah, sekolah-sekolah negeri masih banyak yang belum layak untuk menjadi pilihan dan favorit bagi masyarakat.
Oleh sebab itu sistem zonasi seharusnya menjadi momentum bagi kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berbenah diri seraya meningkatkan kualitas, baik guru, infra sturuktur dan tata kelola sekolah yang baik.
Masyarakat juga harus menerima kenyataan dan dengan ikhlas menerima gagasan baru bahwa pendidikan harus untuk semua, bukan untuk sekolompok orang saja.
Baca: GenPI Luwu Utara Hadirkan Pasar Sirenden di Permandian Tandung, Ini Jadwalnya
Oleh sebab itu, pola pikir, sikap dan perilaku mereka harus berubah, apa yang selama ini dilakukan oleh pemerintah dengan pendidikan yang ekslusif dalam jangka panjang justru merugikan semua karena model pendidikan seperti inilah yang melahirkan benih-benih kesenjangan, baik antar wilayah maupun antar golongan.
Terhadap mereka yang belum bisa menerima sistem zonasi, pemerintah masih membuka peluang untuk bersekolah di bawah binaan masyarakat atau swasta.
Sangat banyak sekolah swasta yang justru lebih berkualitas dari sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah.
Oleh sebab itu sistem zonasi juga seharusnya menjadi momentum bagi sekolah swasta terutama yang belum terakreditasi baik untuk berbenah diri agar kualitas pendidikan benar-benar merata dan masyarakat bebas memilih sekolah favorit mana saja yang mereka inginkan. (*)
Catatan: tulisan ini telah terbit di Tribun Timur edisi cetak, Sabtu (29/06/2019)