Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berbuat Mesum, Sopir Angkutan dan Mahasiswi ini Digerebek Warga

Masyarakat bersama WH Kota Langsa, Sabtu (29/6/3019) dini hari menggerebek rumah kost di Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
ilustrasi mesum 

"Kalau terbukti melanggar pasal zina mereka dapat dihukum cambuk 100 kali cambuk, dan jika hanya melanggar pasal ikhtilat mareka dihukum 30 kali cambuk di depan umum," kata Ibrahim Latif. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gerebek Sopir Angkutan dan Oknum Mahasiswi yang Hendak Berbuat Mesum di Kamar Kos, http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/29/gerebek-sopir-angkutan-dan-oknum-mahasiswi-yang-hendak-berbuat-mesum-di-kamar-kos?page=2.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved