Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Tenaga Keagamaan Enrekang Tembus Rp 2 Juta Per Bulan

Tenaga ahli keagamaan yang berhak menerima insentif itu harus memiliki kompetensi, yaitu mampu jadi imam, khatib dan guru mengaji.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Asiz Albar/Tribun Timur
Bupati Enrekang, Muslimin Bando 

TRIBUNENREKANG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang akan membagikan uang intensif tenaga ahli keagamaan di pedesaan.

Tenaga ahli keagamaan yang berhak menerima insentif itu harus memiliki kompetensi, yaitu mampu jadi imam, khatib dan Guru Mengaji.

Untuk tahap awal, sebanyak 100 tenaga ahli kegamaan yang bakal digaji sebesar Rp 2 juta per bulan.

Sehingga total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2 miliar dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Baca: Satres Narkoba Polres Enrekang Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Maiwa

Baca: Layanannya Dikeluhkan Masyarakat, Legislator Enrekang Bakal Panggil Kepala Puskesmas Anggeraja

"Untuk tahap awal, sebanyak 100 orang tenaga keagamaan desa yang tersebar di 100 masjid dan desa akan diberi insentif," kata Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Selasa (25/6).

Ia menjelaskan, kesadaran masyarakat untuk membangun masjid sangat tinggi, hanya saja kesadaran memberi gaji imam masjid dan biaya keagamaan masih sangat kurang.

Padahal mereka sudah bekerja keras meluangkan waktu bersama keluarganya untuk mengurus agama, mengurus masjid.

"Jadi tidak adil dan sangat tidak manusiawi jika kita hanya memberikan insentif Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan," ujarnya.

Baca: Pembesuk Tahanan Selundupkan Sabu 4 Gram di Lapas Palopo, Begini Modusnya

Baca: Ipar Menteri Pertanian Bakal Ikut Bertarung di Pilkada 2020 Pangkep

Olehnya, Muslimin Bando meminta Kabag Hukum agar segera membuatkan payung hukum demi peningkatan kesejahteraan imam masjid di Enrekang.

Ketua Muhammadiyah Enrekang KH Kamaruddin Sita menyambut baik hal tersebut.

Dia memprediksi, insentif yang dibagikan di Enrekang adalah yang terbesar di Indonesia.

“Ini adalah langkah maju, kami berharap penekanan lebih pada manajerial dakwah di desa, pengaturan potensi dakwah di desa," ujar Kamaruddin Sita.(tribunenrekang.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved