Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Sudah 7 Tahun Mendekam di Penjara, Begini Kondisi dan Profil Angelina Sondakh

Pada pemilu tahun 2004, dia terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Demokrat.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
tribunnews
Angelina Sondakh sudah tujuh tahun dipenjara kasus korupsi saat menjabat anggota Fraksi Demokrat DPR RI 

Atas kasus tersebut, Partai Demokrat membentuk dua tim untuk menelisik keterlibatan dua kader partainya. Pada September 2011, dia dipanggil KPK dan menjalani pemeriksaan selama sedikitnya 8 jam.

Dalam kurun waktu 2003-2010, kekayaan janda mendiang Adjie Massaid ini naik secara drastis. Jika jumlah hartanya dalam LHKPN pada 23 Desember 2003 berjumlah Rp618.263.000 (Rp 600 juta) dan US$7.500, kemudian, jumlah kekayaannya mencapai Rp6,15 miliar.

Artinya, terjadi kenaikan sekitar 10 kali lipat. Berdasarkan LHKPN per 28 Juli 2010 yang dilansir KPK, dia memiliki kekayaan Rp6.155.441.000 dan US$9.628. Itu terdiri dari harta bergerak, tak bergerak, batu mulia, surat berharga serta giro dan setara kas.

Harta bergerak meliputi tanah seluas 1000 meter persegi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang dibeli setelah tahun 2003. Ia juga memiliki tanah dan bangunan 316 meter persegi dan 1760 meter persegi di Jakarta Timur.

Ia juga menjual tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi dan 85 meter persegi di Kabupaten Tangerang, Banten. Besaran harta kekayaan tak bergerak pada 23 Desember 2003 hanya Rp151.663.000.

Harta tak bergeraknya melonjak tajam nilainya hingga Juli 2010. Terhitung 21 Juli 2010, harta tak bergerak Angie mencapai Rp2.825.824.000,-.

Sedang harta bergerak meliputi mobil BMW X5, Honda CR-V, Kijang Innova, motor BMW, dan alat transportasi lain bermerek Bombardier. Semua harta bergerak yang disebutkan itu baru dimiliki Angie selepas tahun 2003.

Sementara harta bergerak yang dimiliki hingga 2003 adalah mobil Hyundai Trajet dan Toyota Vios. Keduanya sudah dijual selepas 2003.

Harta bergerak yang milik Angie juga melonjak tajam. Jika hingga 23 Desember 2003 hanya Rp377.900.000, maka per 21 Juli 2010 menjadi Rp1.184.000.000.

Sedangkan batu mulia, barang seni, dan antik yang dimiliki hingga 21 Juli 2010 nilainya mencapai Rp165.000.000. Harta berupa surat berharga mencapai Rp1.210.000.000.

Untuk giro dan setara kas mencapai Rp770.617.388 dan US$9.479 hingga 21 Juli 2010.

Besaran ini meningkat tajam dari jumlah giro dan setara kas hingga 23 Desember 2003 yang hanya Rp50 juta dan US$7.500. Menurut pengakuannya, semuanya diperoleh dari warisan mendiang suami yang juga politisi separtai.

Terpidana korupsi dan vonis MA

Pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angie sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Penetapan sebagai tersangka korupsi disampaikan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pengumuman itu bertepatan dua hari menjelang peringatan satu tahun meninggalnya Adjie Massaid.

Dalam persidangan terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin disebutkan adanya uang Rp 2 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebesar Rp3 miliar . Dia juga telah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri sejak 3 Februari 2012 hingga 3 Februari 2013.

Ancaman hukuman sesuai Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di antara 3 pasal alternatif tersebut, Pasal 12 huruf a memuat ancaman hukuman paling berat.

Pasal 12 huruf a menyebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, dianggap melakukan tindak pidana korupsi.

Ancamannya, pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun ditambah denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Terhitung sejak 27 April 2012, KPK telah menahan Angie di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang KPK di Kuningan (Jakarta Selatan) untuk 20 hari ke depan.

Pada 21 November 2013, Angie divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan. Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp40 miliar.

Biodata

Nama lengkap: Angelina Patricia Pingkan Sondakh

Panggilan: Angelina Sondakh

Tempat, tanggal lahir: Australia, 28 Desember 1977

Pekerjaan: Aktris, Politikus

Tahun aktif; 1993–2002 (model)
2004–sekarang (politisi)

Partai politik: Partai Demokrat

Suami: (Alm.) Adjie Massaid (2009-2011)

Anak
Keanu Jabaar Massaid (lahir 2009)

Orang tua
Lucky Sondakh (ayah)
Sjul Kartina Dotulong (ibu)

sumber berita: https://www.grid.id/read/041765170/sudah-menikah-siri-dan-7-tahun-mendekam-di-penjara-begini-kondisi-angelina-sondakh?page=2

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved