Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fraksi Nasdem Sulsel Ingin Kembangkan Materi Hak Angket, PDIP Usul Panggil Pejabat Kemendagri

Pengusul hak angket DPRD Sulsel saat ini sudah menggelar rapat penyusunan rencana kerja dan tata cara beracara pelaksanaan hak angket

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Pengusul Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid menyerahkan dokumen hak angket ke pimpinan DPRD di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (24/6/2019). (Foto by Muhammad Abdiwan/Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Pengusul Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel saat ini sudah menggelar rapat penyusunan rencana kerja dan tata cara beracara pelaksanaan hak angket di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (25/6/2019).

Para ketua fraksi bakal mengusulkan nama dalam panitia khusus hak angket, Rabu (26/6/2019).

Keanggotaan pansus sebanyak 20 orang.

Baca: Pemprov Siap Hadapi Hak Angket DPRD Sulsel, NA Pilih Bungkam

Baca: DPRD Sulsel Setuju Hak Angket, Ini Tanggapan Ahli Politik dan Pemerintahan

Baca: Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Bakal Panggil Nurdin Abdullah dan Tiga Orang ini

Pengusul Hak Angket, Kadir Halid mengatakan, para anggota pansus ini bakal diumumkan dalam rapat paripurna, Rabu siang.

Setelah, itu para anggota bakal rapat untuk menentukan pimpinan pansus.

"Kita sudah masukkan nama, nanti setelah itu (rapat penentuan pimpinan) baru kita tentukan kapan jadwal pemanggilan terhadap orang-orang terkait," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel, Muslim Salam mengatakan, materi hak angket bisa saja bertambah, tergantung hasil rapat pansus hak angket.

"Kalau ada perkembangan dari lima poin materi maka tidak menutup kemungkinan bakal bertambah, kita tunggu saja," katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Alimuddin mengatakan, fraksi akan lihat dasar-dasar yang menjadi hak angket.

"Kami akan melihat dari segi hukum administrasi negara, kami akan usulkan pihak Irjen Kemendagri diundang, KASN diundang, LKPP diundang, Kemenpan diundang untuk membuktikan kebenaran apa yang ingin diselidiki," katanya.

Partai Golkar mempunyai empat jatah, Demokrat dan Gerindra masing-masing 3 orang.

Sementara itu, PAN 2, Nasdem 2, PPP 2, PKS 1, Hanura 1, PDIP 1, dan Umat Bersatu 1.

Anggota Fraksi Partai Golkar masuk yakni Kadir Halid, Fachruddin Rangga, Ina Kartika Sari, dan Imran Tenri Tata.

Dari Demokrat yakni, Selle KS Dalle, Januar Jaury Dharwis dan Andi Irwan Patawari.

PAN yakni Yusran Paris dan Irfan AB, Nasdem yakni Muslim Salam dan Arum Spink. PPP yakni Abdul Wahid Ismail dan Amran Aminullah.

PKS yakni Ariady Arsal, PDIP yakni H Alimuddin, Hanura yakni Wawan Mattaliu, Umat Bersatu yakni Wahyuddin AB Kessa.

Sementara itu, fraksi Gerindra belum diketahui susunan anggota fraksinya yang masuk pansus hak angket. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow IG resmi Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

B

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved