Dua Pengendar 5 Kg Narkoba Asal Makassar Didakwa Acaman Hukuman Mati
Dua pengendar 5 Kg Narkoba jenis sabu asal Makassar terancam hukuman mati.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
"Jadi kalau dikatakan mantan narapidana narkoba itu sudah taubat usai menjalani hukuman tidak juga. Makanya kita tetap melakukan pemantauan dan monitoring," jelas Idris.
Wempy pun saat ini dalam pengejaran petugas BNN Sulsel.
Kita sudah kordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pengawasan terhadap Wempi agar tidak melarikan diri keluar Makassar," ungkap Idris Kadir.
Kemungkinan Wempi melarikan diri melalui jalir laut, menurut Idris Kadir sangat tipis.
Sementara, Muslimin alias Messi, hingga saat ini masih menjalani perawata di RS Bhayangkara akibat luka tembak yang diderita. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow IG resmi Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
B
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/22012019_sabu.jpg)