Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Juli KPK Berkantor di Makassar, Inspektorat: 6 OPD Telah Diperiksa

Menurutnya pemeriksaan ini sesuai dengan arahan KPK, yakni mengecek penggunaan anggaran melalui perjalanan dinas para pejabat

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
saldy/tribun-timur.com
Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Inspektorat Sulawesi Selatan akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengatakan pemeriksaan untuk enam OPD tersebut saat ini sudah masuk penyusunan untuk berita acara atas audit yang dilakukan pemeriksa internal Inspektorat Sulsel.

"Semua pemeriksaan telah kita rampungkan. Pemeriksaan yang dimulai 17 Juni, itu kita rampungkan pada 21 Juni. Ya pas 5 hari," kata Salim.

Menurutnya pemeriksaan ini sesuai dengan arahan KPK, yakni mengecek penggunaan anggaran melalui perjalanan dinas para pejabat di enam OPD yang dimaksud.

OPD tersebut adalah, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, serta Sekretariat DPRD Sulsel.

Dalam pemeriksaan ini, kata Salim, lebih kepada penyelesaian temuan. Jika ditemukan kerugian negara, pejabat yang dimaksud diminta untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

"Ini kita meminimalisir temuan, agar temuan bisa diselesaikan dalam pemeriksaan internal. Jadi jangan sampai ditindak oleh APH," tambahnya.

Salim pun membeberkan, atas rampungnya pemeriksaan ini, tim KPK mengagendakan untuk menyambangi Pemprov Sulsel.

"Rencananya KPK akan datang ke Kantor Gubernur pada 1 Juli. Dia akan berkantor di Makassar selama 5 hari," ujar Salim, yang juga Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel ini.

Nasib Biro Umum ditangan Gubernur

Terkait dengan pemeriksaan rutin, Inspektorat telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.

Menurut Salim, dalam LHP itu terdapat nama Biro Umum Pemprov Sulsel. Inspektorat menemukan adanya kerugian negara.

Atas kerugian itu, Salim mengaku merekomendasikan Kepala Biro Umum untuk dievaluasi.

"Jadi bukan saya yang tentukan. Nasibnya ditentukan Gubernur," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebelumnya mengaku bahwa belum menentukan menunggu waktu yang baik atas kondisi yang terjadi di Biro Umum.

Nurdin mengaku telah menerima LHp Inspektorat atas temuan kerugian negara di Biro Umum untuk dievaluasi.

"Saya udah terima LPHnya kok, tunggu waktu aja yah," kata Nurdin. (sal)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved