Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terdakwa Pembunuh Aldama Putra Masih Berstatus Mahasiswa ATKP Makassar, Begini Penjelasan Kampus

Terdakwa Pembunuh Aldama Putra Masih Berstatus Mahasiswa ATKP Makassar, Begini Alasan Kampus

Penulis: Hasan Basri | Editor: Waode Nurmin
Hasan Basri
Terdakwa Muhammad Rusdi jalani sidang pembunuhan yang menewaskan taruna ATKP di Pengadilan Makassar 

Karena dianggap sebuah pelanggaran, tak lama setelah itu terdakwa sekitar pukul 21.30 wita malam memanggil korban masuk ke barak enam kampus ATKP.

Terdakwa ingin mempertanyakan alasannya korban sehinga tidak memakai helm. Ketika di panggil disaksikan enam taruna lainnya.

Disaat itulah, korban diperintahkan bersikap taubat atau bertekut lutut dengan gaya tangan di belakang dan kepala di bawah yang ditahan sebuah botol aqua.

Terdakwa lalu memukul korban tepatnya di bagian dada beberapa kali hingga terjatuh ke lantai "Terdakwa mengusap usap usap dadanya lalu dipukul dua kali hingga korban tak sadarkan diri," kata Tabrani dalam materi dakwaan yang dibacakan.

Melihat korban tak sadarkan diri, terdakwa sempat dibuat tpanik dan langsung membawa korban ke barak delapan.

Baca: VIDEO: Suasana Sidang Terdakwa Pembunuhan Taruna ATKP Makassar

Baca: Di Depan Hakim, Rusdi Beberkan Caranya saat Bunuh Taruna ATKP Makassar

Baca: Pembunuh Taruna ATKP Makassar Didakwa Pasal Berlapis

Terdakwa juga mencoba menolong korban dengan cara memberi air minum Korban baru diketahui meninggal setelah memanggil dokter memeriksa kondisi korban.

"Tak ada yang melihat pemukulan karena ada aturan internal, jika senior memukul junior tidak boleh melihat," sebutnya.

Dalam materi dakwaan disampaikan bahwa penyebab kematian Aldama berdasarkanhasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, korban mengalami kegagalan gangguan pernafasan padaorgan paru-paru (terjadi edema paru).

Gangguan itu dipicu karena adanya kerusakan pada organ paru yang akut (Acute Lung Injury) akibatdi adanya kekerasan benda tumpul pada bagian dada korban. (*)

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Subscribe YouTube Tribun Timur

Juga Follow IG resmi Tribun Timur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved