Dahnil: Sidang Sengketa Pilpres 2019 Ungkap Pemufakatan Curang yang Terstruktur, Sistematis & Masif
Dahnil Anzar Simanjuntak: Sidang Sengketa Pilpres 2019 Ungkap Pemufakatan Curang yang Terstruktur, Sistematis & Masif
"Saya katakan, dalam sebuah demokrasi yang mengedepankan kebebasan, apa saja bisa terjadi. Termasuk juga kecurangan bisa terjadi. Oleh sebab itu, kalian para saksi harus bekerja sungguh-sungguh, kalian harus militan, jangan banyak meninggalkan tempat," ujar Moeldoko.
Baca: Fenomena Frost Landa Gunung Bromo dan Semeru, Apa Penyabab Embun Membeku Muncul? Penjelasannya!
Baca: BPBD Makassar Latih Fasilitator Penanggulangan Bencana Angkatan I 2019
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 :
1. KPU berharap permohonan Prabowo-Sandiaga ditolak

Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, berharap permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ditolak.
Wahyu mengatakan, ia berharap sedemikian rupa karena pihaknya harus membela keputusan KPU.
"Harapan kita, seluruh permohonan pemohon ya ditolak. Kenapa begitu?"
"Ya kan kami harus membela keputusan KPU sendiri," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2019).
Meski begitu, KPU sepenuhnya menyerahkan proses kelanjutan perkara pada MK.
"Kepada semua pihak kita harus mematuhi hukum. Dan kita harus menerima apapun keputusan MK nanti," ucap Wahyu.
Baca: Kronologi Cinta Terlarang 3 Guru & 3 Siswi SMP di Serang Berhubungan di Semak-semak Belakang Sekolah
Baca: Gol Titus Bonai Tak Mampu Angkat Persipura Jayapura dari Papan Bawah Liga 1 2019
2. TKN dan BPN yakin rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi terjadi

Baca: Amara Bersatu Sorot Pemgadaan Mobil Baru Bupati Enrekang, Ini Alasannya
Baca: Pemprov Sulsel Siapkan 50 Hektare Bangun Sekolah Polisi di Sulsel
Juru Bicara TKN, Razman Arif Nasution, yakin rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) akan terjadi usai putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
"Pak Jokowi itu mau ketemu dimana saja, apa naik kuda, apa di Bali, tapi informasi terakhir belum bertemu."
"Saya kok yakinnya nanti ada pertemuan setelah sidang MK," tutur Razman di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Senada dengan Razman, Juru Bicara Tim Hukum BPN, Hendarsam Marantuko juga meyakini Prabowo dan Jokowi akan bertemu.