Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Cinta Terlarang 3 Guru & 3 Siswi SMP di Serang Berhubungan di Semak-semak Belakang Sekolah

Kronologi Cinta Terlarang 3 Guru & 3 Siswi SMP di Serang Berhubungan di Semak-semak Belakang Sekolah

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
ilustrasi 

Kronologi Cinta Terlarang 3 Guru & 3 Siswi SMP di Serang Berhubungan di Semak-semak Belakang Sekolah

TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus asusila terbaru di Serang, Banten.

Tiga oknum guru diketahui melakukan tindak asusila dengan tiga siswinya di sekolah tempat mereka mengajar.

Berita ini sempat menghebohkan dunia maya, khususnya Facebook.

Sebuah akun Facebook bernama Yuni Rusmini yang biasa mengabarkan kriminalitas di dunia maya tersebut mengunggah berita tentang hubungan tiga oknum guru dan tiga siswi SMP.

Baca: LINK Live Streaming Borneo FC vs Persebaya Jam 18.30, Susunan Pemain, Nonton di HP Tanpa Buffer

Baca: Tak Disangka, Begini Reaksi Azka Corbuzier Saat Deddy Corbuzier Memutuskan Jadi Mualaf

Baca: 3 Fakta Asmara Terlarang Jaksa Aspidsus Bone dan Bidan Puskesmas, Kajati Marah Besar & Nasib YS Kini

Berdasarkan unggahan Yuni Rusmini, hubungan ketiga pasangan itu sudah terjalin sejak November 2018 silam.

Bahkan, terdapat fakta-fakta yang cukup rinci mengenai kronologi hubungan ketiga pasangan guru dan siswi SMP itu.

Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai guru itu diketahui berinisial OM, AS, dan DA.

Tribunnews merangkum empat fakta mengenai kasus asusila tiga pasangan guru dan siswi SMP di Serang tersebut, dikutip dari Tribun Jabar :

1. Ketiga tersangka sudah berkeluarga

Sebelumnya, diketahui, ketiga tersangka adalah guru di sekolah tempat ketiga korban menuntut ilmu.

DA adalah PNS yang mengajar pelajaran IPS.

Sementara, AS adalah pegawai bagian tata usaha dan OM adalah guru seni budaya.

AS dan OM berstatus sebagai guru honorer.

Ketiga tersangka tersebut telah berkeluarga.

Bahkan, masing-masing telah memiliki dua buah hati.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved