Pemkab Gowa Hentikan Pemberian Rekomendasi Operasi Tambang
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menilai, pemberhentian rekomendasi tersebut menindaklanjuti kondisi Bendungan Bili-Bili, yang kian dangkal.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, akan memberhentikan pemberian rekomendasi izin operasi tambang baru.
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menilai, pemberhentian rekomendasi tersebut menindaklanjuti kondisi Bendungan Bili-Bili, yang kian dangkal dengan sangat cepat.
Baca: Baring di Drainase, Pria Tanpa Busana Gegerkan Warga di Palu
Baca: Berakhir Hari Ini Promo Indomaret Minyak Goreng Tropical Sisa Rp 21.700 Cek Juga Alfamidi & Alfamart
Apalagi Bendungan Bili-Bili ini, menjadi penyuplai air untuk distribusi listrik pada PLTA Bili-Bili 19.400 Kw.
"Jika kondisi pendangkalan secara cepat terus terjadi, maka dapat mengakibatkan pertahanan bendungan tidak sesuai yang diperkirakan. Ini yang kita harus hindari," kata Rauf, Minggu (23/6/2019).
Rauf melanjutkan, pendangkalan Bendungan Bili-Bili ini ditargetkan 50 hingga 60 tahun kedepan. Akan tetapi ada sejumlah faktor penyebab pendangkalan Bendungan Bili-Bili.
Pertama, diakibatkan karena longsor di Gunung Bawakaraeng. Banyak sisa-sisa tumpukan longsor yang masih tertahan, sehingga saat datang musim hujan, sedimen tersebut turun perlahan-lahan ke bendungan.
Meski hal ini pun telah diminimalisir Kementerian PU, dengan membangun sand pocket penahan sedimen.
Kedua, karena aktivitas tambang liar atau galian C, termasuk pula tambang yang memiliki izin.
Olehnya, saat ini Bupati Gowa, telah sepakat tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi penambang-penambang baru.
Disamping terus mengawasi dan melakukan sidak kepada pengoperasian tambang ilegal, karena ini sangat mempengaruhi kondisi bendungan.
Kewenangan pengoperasian tambang diketahui tidak lagi pada pemerintah daerah, karena telah ditarik ke pemerintah provinsi. Pemerintah Kabupaten berperan pada pemberian rekomendasi izin.
"Tapi sekarang tidak akan lagi dikeluarkan rekomendasi izin tersebut," imbuh Rauf.
Lanjutnya, belum lagi terjadinya kerusakan hutan di hulu, yang bisa mempengaruhi terjadinya pendangkalan, di Bendungan Bili-Bili secara cepat.
Dengan melihat kondisi ini maka seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder terkait harus bertanggungjawab secara bersama.
Termasuk pihak PT PLN, karena jika terjadi pendangkalan otomatis akan mempengaruhi distribusi kelistrikan di wilayah PLTA Bili-Bili.