Polres Pinrang Tangkap Empat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Begini Modusnya
Tiga pelaku adalah Illang (33), Darman (22) Sudirman (19), dan A Ilham (18).
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, membenarkan penangkapan ketiga pelaku.
"Pelaku kini diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/empat-pelaku-pemerkosaan-saat-diamakan-polres-pinrang.jpg)