Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bambang Widjojanto Uji Saksi Ahli Jokowi-Maruf Amin dengan Pertanyaan Ini? Tak Bisa Berkata-kata

Saat Bambang menyampaikan pemaparannya itu, tampak Eddy diam mendengarkan sambil bertopang dagu menggunakan tangan kanannya.

Editor: Arif Fuddin Usman
kompas.com/kristianto purnomo
Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

SIMAK VIDEONYA:

"Tunjukkan pada kami bahwa Anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tetapi khusus pembuktian dalam kaitannya dengan pemilu," tegas dia.

"Berikan kepada kami buku-buku itu, mungkin kami bisa belajar. Berikan kepada kami jurnal-jurnal internasional yang Anda pernah tulis," sambung dia.

Bambang memaparkan, jika seandainya Eddy bisa menunjukkannya, Bambang akan mengakui bahwa Eddy memang layak menjadi seorang ahli.

"Kalau itu sudah dilakukan maka kami akan menakar anda ahli yang top. Jangan sampai ahlinya di A ngomongnya B, tapi tetap ngomong ahli," ujar Bambang.

"Jadi, berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak, yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang anda punya sehingga pantas disebut sebagai ahli," tegasnya.

Sementara itu, selama Bambang menyampaikan pemaparannya itu, tampak Eddy diam mendengarkan sambil bertopang dagu menggunakan tangan kanannya.

Perlakuan Berbeda

Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyampaikan protesnya pada majelis hakimdalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.

Bambang Widjojanto merasa saksi ahli dari kubu 01, kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan dari kubu 02, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diperlakukan secara berbeda.

Diberitakan TribunWow.com, protes itu disampaikan bahkan saat saksi ahli belum menyampaikan kesaksiaannya di persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).

Hal ini berawal saat tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf memberikan keterangan siapa saksi ahli yang dihadirkan pihaknya.

Ia memperkenalkan saksi pertama kubunya, Profesor Eddy Hiariej.

"Yang pertama, ahli yang kami ingin didengarkan, Profesor Eddy Hiariej," kata anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf.

Ketua MK Anwar Usman kemudian mempersilahkan Profesor Eddy Hiariej untuk memberikan pendapatnya di mimbar.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved