VIDEO Ahli KPU, Marsudi Wahyu Kisworo Sebut Penambahan-Pengurangan Suara Terjadi di 2 Paslon
VIDEO Ahli KPU, Marsudi Wahyu Kisworo Sebut Penambahan-Pengurangan Suara Terjadi di 2 Paslon
VIDEO Ahli KPU, Marsudi Wahyu Kisworo Sebut Penambahan-Pengurangan Suara Terjadi di 2 Paslon
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghadirkan ahli IT dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Ahli IT yang dihadirkan KPU RI, Marsudi Wahyu Kisworo menyebutkan tidak adanya keteraturan angka pada data yang muncul pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Selain itu, Marsudi Wahyu Kisworo menyebut penambahan dan pengurangan suara terjadi pada 2 pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Namun demikian Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan situng tidak menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Baca: TRIBUNWIKI: Kalahkan 2 Incumben DPRD Mamasa, Ini Profil Sapri Malik
Baca: Konsumsi Avtur Turun 8 Persen, Aktivitas Pesawat Turun 20,4 Persen di SHIAM
"Tidak, jadi dua-duanya ada yang ditambah dan dua-duanya ada yang dikurangi," kata Marsudi, saat memberikan keterangan di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Marsudi memaparkan dari perbandingan diagram hasil Situng maupun dalam hasil situs kawal pemilu, yang merupakan hasil inisiatif masyarakat, keduanya memiliki hasil akhir yang cukup mendekati.
"Jadi seperti kami lihat ini per provinsi saja. Kami melihat yang merah suara pasangan 01 yang ini 02. Kalau melihat data ini tak ada, karena apa? polanya acak. Kecuali kalau polanya tetap di satu tempat atau di satu provinsi atau satu kota kemudian kita boleh menduga ada upaya-upaya seperti itu," kata dia.

Dia mencontohkan data hasil pemungutan suara di Provinsi Aceh. Dia menjelaskan, terjadi lonjakan suara untuk pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan formulir C1 di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Aceh, jumlah pemilih ada 295, pengguna hak pilih 13, sementara, dan jumlah surat suara yang terpakai 244.
Namun, setelah dilihat formulir C1, terdapat banyak formulir yang tidak diisi.
Dia menegaskan, formulir C1 di Situng akan tetap seperti itu, karena C1 yang diunggah bersumber dari TPS pada waktu selesai pemungutan suara.
Baca: 25 Peserta akan Ramaikan Beauty Class Bersama Make Over di MTC Karebosi
Baca: 8 Keutaman Shalat Tahajud Bagi Umat Muslim,Bisa Mencegah Penyakit, Mari Biasakan Diri Mengamalkannya
Baca: Kabar Gembira, Urus SIM Baru & Perpanjangan Serta SKCK Bisa Gratis, Perhatikan Syarat Berikut
"Jadi, ini bukan kesalahan entri dari petugas, tetapi memang data dari C1-nya seperti itu. Dan inilah kemudian menurut saya akan dikoreksi pada waktu perhitungan suara berjenjang," kata dia.
Sehingga, dia mensinyalir, tidak ada kesengajaan melakukan perubahan data di Situng. Apabila terjadi kesalahan memasukkan data, kata dia, itu merupakan kesalahan manusiawi.
"Jadi sangat acak, kalau saya boleh beropini jadi tidak ada saya tidak bisa menduga adanya kesengajaan, hanya kesalahan manusiawi," tambahnya.