Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Takut Ricuh Kembali, Kapolres dan Dandim 1411 Hadiri Langsung Persidangan Kasus Pembunuhan

Keluarga Syahrul (korban pembunuhan), yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, berusaha untuk memukul terdakwah setelah proses persidangan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Firki/Tribun Timur
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan dan Dandim 1411 Bulukumba Letkol Arm Joko Triyanto, menghadiri langsung persidangan kasus pembunuhan, di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan dan Dandim 1411 Bulukumba Letkol Arm Joko Triyanto, menghadiri langsung persidangan kasus pembunuhan, di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (18/6/2019).

Sebelumnya, persidangan kasus pembunuhan ini, berakhir ricuh, Selasa (11/6/2019) siang.

Kepala Kesbangpol Sulbar Incar Pilkada Mamuju, Ini Taglinenya

Sapo Art Selayar Produksi Baju Kaos, Harga Mulai Rp 80 Ribu-Rp 100 Ribu An

Keluarga Syahrul (korban pembunuhan), yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, berusaha untuk memukul terdakwah setelah proses persidangan.

Hal tersebut membuat pihak kepolisian yang melakukan pengamanan terlibat aksi saling dorong.

Bahkan, konflik semakin meluas setelah massa melakukan pengerusakan kantor PN Bulukumba.

Pihak kepolisian juga terlibat aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku, di Jl Teratai Bulukumba, depan kantor PN.

Sebelumnya, Polres Bulukumba juga telah menggelar rekonstruksi terhadap kasus ini, di Mako Polres Bulukumba, beberapa waktu lalu.

Empat terdakwah dalam kasus ini, yakni Alif (21), Ridwan (17), Yuda (19), dan Dedi (28), yang memeragakan 25 adegan.

Dalam proses rekonstruksi, terungkap, pembunuhan yang terjadi, di Dusun Ponci, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, pada Jumat (1/3/2019) itu, bermotif balas dendam.

Berawal ketika adanya dugaan pemukulan korban terhadap kerabat Alif bernama Jabal Nur.

Pembunuhan ini telah direncanakan saat tersangka melihat keberadaan korban di masjid, sebelum melaksanakan ibadah Salat Jumat.

Hingga saat ini, proses persidangan kasus tersebut telah dilaksanakan sebanyak empat kali.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan dan Dandim 1411 Bulukumba Letkol Arm Joko Triyanto, menghadiri langsung persidangan kasus pembunuhan, di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (18/6/2019).
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan dan Dandim 1411 Bulukumba Letkol Arm Joko Triyanto, menghadiri langsung persidangan kasus pembunuhan, di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Selasa (18/6/2019). (Firki/Tribun Timur)

AKBP Syamsu Ridwan, mengaku, sedari pagi, dirinya telah berada di PN Bulukumba, untuk memastikan proses pengamanan.

Mantan Kapolres Selayar itu berharap, tak ada lagi aksi serupa dengan kejadian persidangan minggu lalu.

"Pengamanan kita tingkatkan. Lebih dari 300 tim gabungan kami kerahkan. Ada dari Brimob, juga Sabhara Polda Sulsel, personel Polres dan Kodim 1411 Bulukumba," kata Syamsu Ridwan.

Pengamanan kali ini dibagi menjadi tiga ring.

Ring satu di dalam lokasi persidangan, ring dua di halaman PN Bulukumba, dan ring tiga di jalan-jalan sekitaran PN Bulukumba.

Selain itu, satu unit mobil water canon, juga disiagakan di depan PN Bulukumba, di Jl Kenari, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.comdi Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

A

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved