Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilpres 2019

Sidang Sengketa Pilpres 2019 Berlanjut Hari ini, Apa Jawaban Jokowi atas Tuntutan Prabowo Subianto?

Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan dilanjutkan, Selasa (18/6/2019) hari ini.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Sidang Sengketa Pilpres 2019 Berlanjut Hari ini, Apa Jawaban Jokowi atas Tuntutan Prabowo Subianto? 

Bukti dari Kubu Prabowo-Sandi

Sehari sebelumnya, tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres.

Tiga truk berisi kotak-kotak besar parkir di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Kotak-kotak tersebut diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia. Anggota kuasa hukum 02, Luthfi Yazid menjelaskan bukti-bukti yang ada dalam kotak tersebut.

"Isinya ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Banten dalam pemilihan umum 2019, berita lampiran C1, kemudian ada juga untuk DKI Jakarta, Jabar, DIY, Jateng, Jatim, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan lain-lain," ujar Luthfi di Gedung MK, Senin.

tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres.
tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga membawa tambahan alat bukti yang digunakan dalam sidang sengketa pilpres. (Kompas.com)

Ini merupakan alat bukti tambahan yang belum diserahkan ke MK pekan lalu.

Sebenarnya, ada 4 truk alat bukti yang akan diserahkan ke MK.

Namun hanya 3 truk yang tiba di MK sebelum pukul 17.00 WIB. Adapun, MK hanya menerima barang bukti hingga pukul 17.00 WIB.

"Oleh karena saat ini baru kita ada tiga truk yang sudah hari ini. Nanti kita akan susul dengan yang lain-lainnya," kata Luthfi.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan hari ini adalah batas akhir penyerahan barang bukti.

Namun jika ingin mengajukan penambahan waktu, harus disampaikan kepada Majelis Hakim.

"(Tenggat waktu) sampai hari ini, tetapi kalau minta tambahan di persidangan ya tergantung Majelis Hakim," jata Fajar. 

Daftar Tuntutan Prabowo-Sandi

Tim Hukum Prabowo - Sandi akan menampilkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan kecurangan hingga Mahkamah Konstitusi bisa mendiskualifikasi Jokowi - Maruf Amin dan menetapkan 02 sebagai Pemenang Pilpres 2019. 

Sidang lanjutan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi kembali akan digelar Selasa (18/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved