Di Sidang MK, Denny Indrayana Ungkap Sebab ILC TV One Tak Tayang Lagi hingga Sebut Pihak yang Tekan
Di Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi), pengacara Denny Indrayana ungkap sebab talkshow ILC TV One istirahat tayang setelah Pilpres 2019 dan sebut
TRIBUN-TIMUR.COM - Di Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi), pengacara Denny Indrayana ungkap sebab talkshow ILC TV One istirahat tayang setelah Pilpres 2019 dan sebut pihak yang menekan.
Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres RI, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menuturkan adanya tekanan yang didapatkan perusahaan media dalam menyiarkan berita Pilpres 2019.
Hal ini disinggung anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana dalam memberikan klaim bukti kecurangan yang dilakukan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, dalam gugatan sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019), Denny Indrayana memberi contoh stasiun televisi TV One yang disebut dianggap netral, namun mendapat tekanan dari penguasa.
Denny Indrayana menyebut siaran talkshow ILC ( Indonesia Lawyers Club) di TV One dan dipandu Pemred TV One Karni Ilyas mendapatkan tekanan.
"Media yang mencoba untuk netral seperti TV One kemudian mengalami tekanan dan harus mengistirahatkan panjang salah satu program favoritnya, ILC (Indonesia Lawyers Club)," ucap Denny Indrayana.
Ia kemudian membacakan cuitan Twitter Karni Ilyas, @karniilyasyang menjelaskan soal program acaranya dan dirinya cuti setelah Pemilu 2019.
"Dear Pencinta ILC: Selama hampir setahun ILC sudah bekerja memberikan informasi, pendidikan publik dan ikut mengawal dari kampanye sampai pemilu. Karena itu mulai Senin besok, saya memutuskan untuk mengambil cuti. Mohon maaf dan sampai ketemu ILC ya," demikian ditulis Karni Ilyas melalui akunnya pada Twitter @karniilyas.

Denny mengatakan cutinya ILC beserta Karni Ilyas membuat publik bertanya-tanya.
Pihaknya pun menyuguhkan pengakuan dari pemilik media tersebut.
Ia mengatakan, ILC didesak untuk tidak boleh menayangkan kecurangan Pilpres 2019 dan juga deklarasi massa menentang aksi curang.
"Sedangkan ada pengakuan dari pemilik media ada tekanan dari penguasa bahwa tak boleh menayangkan pemberitaan kecurangan pilpres, mereka juga diminta untuk tidak menayangkan kegiatan deklarasi massa menentang aksi curang."
Menurutnya, ini menjadi satu bukti yang dapat membuat pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 01 pantas didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
"Kecurangan tersebut dapat dilakukan karena Joko Widodo masih menjabat dan karenanya bisa menggunakan fasilitas anggaran dan lembaga aparatur negara untuk upaya kemenangan Capres Paslon 01," kata Denny Indrayana.
5 Kecurangan Jokowi - Maruf Amin