Sengketa Pilpres 2019
Tak Hadir di Mahkamah Konstitusi, Di Mana Prabowo saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 Berlangsung?
Prabowo Subianto tampak tak hadir di gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 sedang berlangsung, Jumat (14/6/2019).
TRIBUN-TIMUR.COM-Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto tampak tak hadir di gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 sedang berlangsung, Jumat (14/6/2019).
Selain Prabowo Subianto, Sandiaga Uno juga tak hadir.
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengungkap alasan ketidakhadiran Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
Alasan tersebut disampaikan ketika Bambang dipersilakan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, untuk memperkenalkan timnya.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB di ruang MK.
Sidang perdana ini merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.
Baca: Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 di MK, Kok Prabowo-Sandiaga Tak Hadir Padahal Status Penggugat?
Baca: Jelang Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi, Ini 5 Poin Imbauan Prabowo Subianto untuk Pendukungnya
Saat membuka jalannya sidang perdana tersebut, Anwar menyambut kehadiran pihak pemohon, termohon, terkait, dan rekan-rekan yang hadir.

Anwar kemudian mempersilakan masing-masing pihak pemohon, termohon, dan terkait untuk memperkenalkan anggotanya.
Pihak pemohon, yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi, diwakili oleh ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto.
Perkenalan anggota tim disusul oleh tim termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak terkait, yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang diwakili oleh Yusril Iza Mahendra.
Pada pihak pemohon, Bambang Widjojanto memperkenalkan para anggota tim yang terlibat dalam sidang.
Sebelum memperkenalkan seluruh anggota tim yang terlibat, Bambang menjelaskan mengapa Prabowo-Sandi tidak hadir di sidang perdana.

"Salam dari pemohon prinsipal. Bahwa bapak Prabowo dan bapak Sandiaga Salahuddin Uno tidak menghadiri bukan karena tidak menghargai, tetapi menjaga marwah konstitusi. Tapi hatinya ada di ruangan ini," ujar Bambang dalam siaran langsung Kompas TV, Jumat (14/6/2019).
Bambang Widjojanto menyampaikan pokok-pokok permohonan yang bertitik tolak pada pengajuan permohonan 24 Mei 2019 silam.
Dalam pengantarnya, Bambang meyakini Mahkamah Konstitusi akan senantiasa terus meninggikan marwahnya sebagai mahkamah keadilan yang memberikan rasa keadilan.
Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi tidak akan menjadi mahkamah numerik dengan fungsi terbatas pada sengketa Pemilu semata.
Bambang kemudian menegaskan posisinya sebagai perwakilan pihak pemohon, yakni paslon 02 Prabowo-Sandi, dan KPU sebagai pihak termohon.
Bambang juga menyebutkan objek sengketa, yaitu keputusan KPU tentang hasil Pemilu.
Bambang menegaskan, prasyarat penting pelaksanaan Pemilu tidak hanya langsung, umum bebas, dan rahasia, tetapi juga jujur dan adil.
Kejujuran dan keadilan dipandang sebagai prasyarat utama kehidupan bangsa dan negara.
Menurut Bambang, kejujuran dan keadilan harus ditransformasikan secara substantif.
Hal itu sesuai dengan prinsip Pasal 22 E ayat 1 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945.
"Harus dikonkretkan keadilan dan kejujuran yang substantif karena mewujudkan kesepakatan luhur menjadi bermakna, yang merepresentasikan secara sejati bagaimana kedaulatan rakyat," ucap Bambang.
Di Mana Prabowo Subianto?
Ketidakhadiran pasangan Prabowo-Sandiaga sudah disampaikan Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
Saat ditemui di lokasi, Andre menjelaskan bahwa Prabowo memantau langsung jalannya sidang melalui layar kaca televisi.

Andre menegaskan bahwa kehadiran unsur BPN di Gedung MK adalah dalam rangka memastikan tak ada satu pun pendukung Prabowo-Sandi yang menyambangi Gedung MK untuk melakukan aksi unjuk rasa sepanjang sidang sengketa berlangsung.
Sebelumnya Prabowo sudah menyampaikan kepada pendukungnya agar tak perlu hadir di Gedung MK.
“Jadi kehadiran BPN di sini adalah memastikan bahwa instruksi Pak Prabowo berjalan secara baik, kami memohon dukungan para pendukung dari rumah masing-masing agar tim hukum maksimal dalam membuktikan kecurangan di Pilpres 2019,” tegasnya.
Baca: TERUNGKAP! Inilah Alasan Hori Tega Gadai Istri Rp 250 Juta hingga Berujung Pembunuhan
“Saya jamin tim kuasa hukum akan menghadirkan kejutan di setiap persidangan, silakan saksikan di rumah,” imbuhnya.
Andre pun menegaskan bahwa ketidakhadiran Prabowo-Sandi di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 adalah agar tidak ada pendukung yang ikut hadir di Gedung MK.
“Walaupun sudah ada imbauan, kalau Pak Prabowo atau Bang Sandi tetap datang nanti tetap akan ada pendukung yang ikut hadir,” katanya.
Ia pun meminta MK untuk adil dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019 agar memperkuat citra bahwa tak ada alat negara yang digunakan untuk memenangkan calon petahana.
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Sidang MK, BW Ungkap Alasan Absennya Prabowo-Sandi hingga Minta MK Tak Jadi Mahkamah Numerik, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/14/di-sidang-mk-bw-ungkap-alasan-absennya-prabowo-sandi-hingga-minta-mk-tak-jadi-mahkamah-numerik.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Dikabarkan Pantau Sidang Sengketa Pilpres 2019 Melalui Televisi, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/14/prabowo-dikabarkan-pantau-sidang-sengketa-pilpres-2019-melalui-televisi.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso