LIVE YOUTUBE! Link Live Streaming Sidang Perdana MK Sengketa Pilpres 2019, Ini Agenda Lengkapnya
LIVE YOUTUBE! Link Live Streaming Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agenda Lengkapnya
Maka, kemungkinan akan ada juga pengesahan alat bukti oleh hakim yang menangani perkara tersebut.
"Pemohon akan menyampaikan pokok-pokok permohonannya, dan pasti akan disinggung soal alat bukti, dan mungkin juga akan ada pengesahan alat bukti pada sidang pertama besok," tutur Fajar Laksono.
Fajar Laksono mengatakan, besok pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait, yakni pihak pasangan nomor urut 01, hanya akan mendengarkan permohonan.
Di samping itu, ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi juga telah mengirimkan salinan permohonan kepada pihak KPU dan pihak paslon 01.
Mahkamah Konstitusi juga telah memberitahukan secara patut kepada para pihak, untuk hadir dalam sidang besok.
"Hanya mendengarkan. Yang pasti MK kemarin sudah menyampaikan salinan permohonan, dan KPU sudah menyampaikan jawaban termohon kemarin," jelasnya.
"Dan hari ini melengkapi, dan MK sudah memberitahukan secara patut kepada para pihak ini untuk hadir dalam persidangan pendahuluan besok," sambung Fajar Laksono.
Setelah sidang pendahuluan selesai besok, maka sidang akan dilanjutkan pada Senin (17/6/2019) pekan depan.
Agenda sidang pada Senin pekan depan, kata Fajar Laksono, adalah giliran pihak termohon, yakni KPU, yang akan menyampaikan jawaban atas gugatan dari pemohon.
"Setelah pendahuluan, masih ada lagi rangkaian persidangan tanggal 17sampai 24 Juni 2019," terangnya.
"Kalau yang pendahuluan ini pemohon yang diberikan kesempatan menyampaikan pokok permohonannya, maka Senin nanti giliran termohon menyampaikan jawabannya," beber Fajar Laksono.
Fajar Laksono menjelaskan, semua rangkaian sidang akan dijalani sampai dengan pembacaan putusan akhir.
"Dalam putusan akhir nanti pendapat hukum MK akan dituangkan. Artinya apa? Artinya persidangan dari awal sampai akhir nanti akan dilalui semua dulu," tuturnya.
"Pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan persidangan, itu semua akan dilalui, dan semua akan dirangkai oleh hakim MK dalam keputusan nanti," jelas Fajar Laksono.(Gita Irawan/Ilham Rian Pratama)
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:
1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
KPU yang juga merupakan pihak tergugat pun mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres 2019.
Tim hukum bentukan KPU untuk hadapi gugatan BPN ini terdiri dari 20 pengacara.
"Dari tim kuasa hukum kami (khusus pilpres) ada 20 orang," kata Ketua Tim Hukum KPU, Ali Nurdin saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019) dilansir Kompas.com.
Ali mengatakan, bakal menunjukkan hasil kerja KPU terkait penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan sesuai dengan asas pemilu.
Saat ini, timnya terus mempersiapkan diri untuk mendampingi KPU, menghadapi tim hukum paslon 02.
"Yang dipersiapkan tentunya terkait pelaksanaan tahapan pemilu, pertama, berkaitan hasil perolehan suara, baik ditingkat TPS, PPS, PPK, sampai ke rekap nasional, dan itu nanti kita koordinasikan dengan tim sekretariat kpu datanya," ujar Ali.
Ali menambahkan, pihaknya telah membaca dan mempelajari berkas gugatan sengketa yang dilayangkan BPN ke MK.
Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019
Update info terbaru tentang Tribun Timur dengan Subscribe channel YouTube kami:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul LIVE STREAMING Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agendanya, https://wartakota.tribunnews.com/2019/06/14/live-streaming-sidang-perdana-sengketa-hasil-pilpres-2019-ini-agendanya?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/live-youtube-link-live-streaming-sidang-perdana-sengketa-hasil-pilpres-2019-ini-agenda-lengkapnya.jpg)