Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LIVE YOUTUBE! Link Live Streaming Sidang Perdana MK Sengketa Pilpres 2019, Ini Agenda Lengkapnya

LIVE YOUTUBE! Link Live Streaming Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agenda Lengkapnya

Editor: Rasni
Tribunnews
LIVE YOUTUBE! Link Live Streaming Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2019, Ini Agenda Lengkapnya 

28 Juni 2019

MK membacakan putusan sengketa pilpres.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjelaskan alur sidang pendahuluan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.

Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019) besok.

Fajar Laksono mengatakan, besok agenda sidang adalah mendengarkan permohonan gugatan dari pihak pemohon, yakni pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Baca: Apa Penyebab Instagram Kembali Down atau Error? Pengguna Ramai-ramai Pakai #instagramdown

Baca: Pinrang Berawan Pagi Hingga Siang Hari, Malam Hari Hujan Lokal

Baca: Kabupaten Wajo Kembali Diguyur Hujan Hari Ini

Selain itu, Fajar Laksono mengatakan, sidang juga akan digunakan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan tersebut.

Hal itu disampaikan Fajar Laksono saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

"Artinya di situ nanti pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonannya, setelah kemarin menyerahkan permohonannya kemudian diregistrasi," jelasnya.

Besok, katanya, di dalam sidang itu, pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonannya di depan persidangan di depan termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

Fajar Laksono mengatakan, kedua paslon peserta Pilpres 2019 tidak diwajibkan hadir.

Namun jika kedua Paslon peserta Pilpres 2019 berkenan untuk hadir, maka hal itu patut disyukuri.

Baca: Pendaftaran PPDB Online 2019, Simak Jadwal, Syarat, Jalur, Cara Daftar SMA / SMK, SD, SMP di Sulsel

Baca: Siasati Jadwal Padat PSM, Darije Andalkan Rotasi Pemain. Kabar Bagus bagi Pemain Muda!

Baca: 5 Fakta Istri Digadaikan Suami dengan Pelaku Hori bin Suwari, Penyebab Muhammad Toha yang Dibunuh

Karena, bisa menjadi ajang mempertemukan kedua Paslon peserta Pilpres 2019 sekaligus menyejukkan suasana politik.

"Kalau harus (hadir) sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir ya alhamdulillah," ucapnya.

"Kan begitu bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi," papar Fajar Laksono.

Fajar Laksono menjelaskan, sidang besok agendanya menyampaikan pokok-pokok permohonan gugatan dari pihak pemohon.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved