Beda Pendapat Mahfud MD dengan Refly Harun soal Gugatan BPN Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi
Beda Pendapat Mahfud MD dengan Refly Harun soal Gugatan BPN Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi
TRIBUN-TIMUR.COM-Beda Pendapat Mahfud MD dengan Refly Harun soal Gugatan BPN Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut diungkapkan Mahfud melalui wawancara eksklusif dengan KompasTV, Jumat (14/6/2019) pagi.
Menurut Mahfud, permohonan yang diterima bukan berarti permohonan BPN Prabowo-Sandi akan dikabulkan oleh hakim MK.
Baca: Tak Hadir di Mahkamah Konstitusi, Di Mana Prabowo saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 Berlangsung?
Baca: Ngabalin Titip Pesan Lewat Pengacara Kivlan Zen Salamku Cintaku Sama Bang Kivlan
Baca: Rekam Jejak Kehakiman & Latar Belakang Ketua MK Anwar Usman yang Memimpin Sidang Sengketa Pilpres
"Kalau permohonan diterima berarti perkara memenuhi syarat untuk diperiksa," kata Mahfud.

Terkait permohonan yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi, Mahfud menganalisis kemungkinan permohonan tersebut akan diterima atau tidak.
Lanjut Mahfud, bisa saja permohonan akan diterima untuk diperiksa, namun bisa pula akan ditolak oleh MK.
"Saya meyakini permohonan atau gugatan itu akan dapat diterima," lanjutnya.
"Tetapi diterima bukan berarti dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena diterima berarti diterima untuk diperiksa," jelas Mahfud.
Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini juga menjelaskan proses yang akan dijalani BPN Prabowo-Sandi dalam kasus sengketa Pilpres 2019 ini.
Jenderal Asal Makassar Andi Rian Djajadi Seret Kasus Tes Usap Palsu Rizieq Shihab dan Hanif Alatas |
![]() |
---|
CITIZEN ANALISIS: Nurdin Abdullah, KPK dan Jejaring Korupsi di Sulsel, 'Bersiaplah Wahai Pencuri' |
![]() |
---|
Siapa Krisjiana Baharudin? Suami Siti Badriah yang 'Paksa' Boy William & Lesti Minta Maaf ke Sibad |
![]() |
---|
VIRAL Seorang Ayah Injak-injak Wajah & Leher 2 Anaknya yang Masih Kecil, Teriak: Mati Mati Mati |
![]() |
---|
Masih Ingat Aktor Andhika Gumilang? Dulu Heboh Nikahi Ibu Sendiri, Kini Dipenjara karena Punya 7 KTP |
![]() |
---|