Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngabalin Titip Pesan Lewat Pengacara Kivlan Zen 'Salamku Cintaku Sama Bang Kivlan'

Ngabalin Titip Pesan Lewat Pengacara Kivlan Zen 'Salamku Cintaku Sama Bang Kivlan'

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Ali Mochtar Ngabalin 

Ali Mochtar Ngabalin Titip Pesan Lewat Pengacara Kivlan Zen 'Salamku Cintaku Sama Bang Kivlan'

TRIBUN-TIMUR.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin memberikan nasehat kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen.

Hal ini diungkapkan Ngabalin saat menjadi narasumber dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi, dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Kamis (13/6/2019).

Diketahui saat ini Kivlan sedang terjerat sejumlah kasus di antaranya kasus makar, kepemilikan senjata ilegal hingga tudingan menjadi pemberi perintah untuk membunuh kepada empat tokoh nasional.

Ngabalin lantas memberikan nasehat untuk mengikuti hukum pidana apabila bersalah.

"Kalau abang melakukan kesalahan, tindak pidana, di situ, harus diproses dihukum. Bilanglah sama Bang Kivlan begitu," ujar Ngabalin kepada Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun yang juga turut menjadi narasumber.

"Tapi kalau dipelintir bagaimana?" tanya pembawa acara.

Baca: Live Streaming Sidang MK ( Mahkamah Konstitusi ) Sengketa / Gugatan Hasil Pilpres 2019, Jam 9:00 WIB

Ngabalin lantas menjelaskan bahwa rakyat bisa menilai dan melihat fakta yang disuguhkan oleh polisi.

"Maksud saya, mau pelintir mau apa nanti penentuan orang bersalah itu di Mahkamah, hari ini kita boleh melakukan pembelaan. Tapi kan, rakyat Indonesia mengerti semua yang dilakukan Bang Kivlan, kemudian apa yang diteliti oleh polisi, itu saja, semua nanti terbukti," ujarnya.

"Hati-hati terhadap fakta dan opini, masyarakat kita itu tidak semua orang pintar. Karena itu perlu tabayyun (mencari fakta)."

Ia lantas mengaku mengenal Kivlan.

"Abang Kivlan itu dulu Abang kami, saya itu dulu di KMP (Koalisi Merah Putih) sama Bang Kivlan itu, dulu kami gebrak-gebrak meja, jadi saya juga mengerti Bang Kivlan, gitu Ton, kasih tau sama Bang Kivlan, salamku cintaku sama Bang Kivlan," jelas Ngabalain.

Dilanjutkannya, menurut Ngabalin polisi tidak mungkin melakukan tindakan gegabah karena polisi telah menjadi alat negara.

"Saya mau bilang kepada publik tanah air, insha Allah polisi tidak perlu gegebah. Saya punya keyakinan bahwa seperti tadi, polisi tidak akan berdealing dengan siapapun, karena adalah alat negara tidak menjadi milik orang perorangan."

Livat videonya di menit ke 16.32

Sementara itu, bantahan terkait kliennya bersalah juga terus diungkapkan oleh Tonin, kuasa hukum Kivlan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved