Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Nilai Langgar UU Pemilu, Tim Hukum Prabowo-Sandi Yakin Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Maruf Amin

Denny Indrayana, optimistis bahwa Mahkamah Konstitusi ( MK) bakal mengabulkan seluruh gugatan terkait sengketa pemilihan presiden.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tangkap layar Youtube Kompas TV
Nilai Langgar UU Pemilu, Tim Hukum Prabowo-Sandi Yakin Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Maruf Amin 

Dorel Amir merupakan kuasa hukum yang pernah terlibat dalam kasus gugatan ke MK tentang pemilu pada tahun 2017.

Ketika itu Dorel Amir menjadi kuasa hukum pemohon, yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar.

Mengutip dari Golkarpedia.com, Dorel Almir mengatakan gugatannya itu dilatari aspirasi sejumlah kelompok masyarakat yang ingin JK kembali maju mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di pilpres 2019.

7. Luthfi Yazid

Luthfi Yazid merupakan kuasa hukum dari ke 8 Pengacara tim BPN Prabowo-Sandi.

Luthfi Yazid juga pernah menjadi partner dari Ihza & Ihza Law Firm (Dipimpin Yusril Ihza Mahendra).

ketika itu dirinya bersama dengan Zulfadli ikut serta menjadi parter di Ihza & Ihza Law Firm.

namun mengutip dari Jilolaw.com, Luthfi yazid memegang Sarjana Hukum / LL.B. (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), LL.M (Universitas Warwick, Fakultas Hukum - Inggris).

Luthfi Yazid juga seorang pengacara profesional.

Hal itu diakui di bidang pengembangan seperti Program LEAD di mana ia adalah sesama Program LEAD yang berbasis di New York dan London (1994 hingga sekarang).

Dia memulai karir hukumnya sebagai asisten Prof. Iur. Adnan Buyung Nasution, PhD (selama masa jabatannya sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, 1992-1993), pengacara di Pusat Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), dan kemudian pindah ke praktik hukum komersial di berbagai firma hukum.

8. Teuku Nasrullah

Teuku Nasrullah merupakan dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI).

mengutip dari Tribunnews.com, ia juga pernah menjadi pengacara dari Angelina Sondakh.

Ketika itu ia menangani kasus Wisma Atlet dan di Kemdikbud dimana kala itu Angelina Sondakh berstatus tersangka.

Penunjukan Nasrullah ketika itu atas permintaan Ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Posisi Demokrat dalam kasus Angelina Sondakh hanya membantu menyediakan pengacara.(*)

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Prabowo-Sandi Yakin Hakim MK Akan Mendiskualifikasi Cawapres 01", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/11/12270881/tim-hukum-prabowo-sandi-yakin-hakim-mk-akan-mendiskualifikasi-cawapres-01
Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Diamanty Meiliana   

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved