PPDB 2019
LINK Pendaftaran PPDB Sulsel 2019, Baca Ketentuan dan Persyaratan Jenjang SMA/SMK/Boarding School
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2019 di Sulawesi Selatan mulai bergulir.
Editor:
Anita Kusuma Wardana
Disdik Sulsel
LINK Pendaftaran PPDB Sulsel 2019, Baca Ketentuan dan Persyaratan Jenjang SMA/SMK/Boarding School
b. Penyandang Disabilitas (sekolah inklusi)
3. SMA/SMK Negeri wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu minimal 20% dari daya tampung (Pasal 53A PP 17/2019 jo PP 66/2010).
Jalur Prestasi (maksimal 5% )
1. Domisili calon siswa di luar zonasi
2. Berdasarkan:
a. USBN/UN, dan/atau
b. Hasil perlombaan dan/atau penghargaan akademik/non-akademik tingkat internasional/nasional/kab/kota
Contoh penghargaan: Duta Lingkungan, Duta Pariwisata
Jalur Perpindahan Tugas Orantua/wali (maksimal 5%)
1. Domisili calon siswa di luar zonasi
2. Dibuktikan surat penugasan
3. Bencana alam/sosial tidak menjadi jalur tersendiri (diskresi)
Boarding School
Ada tujuh boarding school yang menerima pendaftaran calon peserta didik baru, yakni:
1. SMAN 17 Makassar