Tak Lagi Gunakan Kertas, BPSDM Sulsel Andalkan SIBangSDM
SIBangSDM BPSDM Sulsel meski belum dilaunching secara resmi, tapi aplikasi ini sudah digunakan dan diterapkan setiap ada diklat
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Jika Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel miliki e-Panrita untuk mengawasi dan mengabsensi para siswa dan guru dalam proses belajar mengajar, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulsel miliki aplikasi SIBangSDM yang merupakan singkatan dari Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia.
SiBangSDM yang dimiliki BPSDM Sulsel ini adalah sebuah apliksi elektRonik yang menopang sistem pendidikan dan pelatihan secara digitalisasi atau e-learning bagi ASN di Sulsel.
Kehadiran SIBangSDM ini terintegrasi dalam proses pendaftaran peserta diklat, baik Latpim maupun Latsar, melihat jadwal diklat, hingga mendownload materi diklat dari pemateri atau widyaiswara dan ujian sudah berbasis online.
Dengan aplikasi ini, selain memudahkan peserta diklat, juga mendukung semangat pemerintah untuk menjaga lingkungan. “Karena kita sudah paperless atau tidak menggunakan kertas lagi untuk proses belajar, tak perlu menggandakan materi dengan kertas karena sudah online dan ujian Latsar dalam rangka evaluasi akademik saja sudah berbasis online. Kita tidak pakai kertas lagi,” jelas Kepala BPSDM Sulsel Ir Imran Jausi, Minggu (9/6/2019).
SIBangSDM BPSDM Sulsel meski belum dilaunching secara resmi, tapi aplikasi ini sudah digunakan dan diterapkan setiap ada diklat, baik itu Latpim maupun Latsar.
Imran Jausi mengatakan, SIBangSDM ini terus dilakukan perbaikan ke arah yang lebih baik. “Karena ini aplikasi baru, tentu butuh terus continues Improvement atau perbaikan perbaikan yang berkelanjutan sampai mencapai sebuah kesempurnaan,” jelas Imran Jausi. SIBangSDM ini sudah terdaftar di apliksi SINOVIK (Sistem Inovasi Pelayanan Publik) dari KemenPAN RB.
Dengan sistem SIBangSDM ini, sistem komunikasi antara BPSDM Sulsel dengan seluruh mitranya dalam hal ini Pemkab/Pemkot se-Sulsel berjalan lancar dalam upaya peningkatan kordinasi kediklatan baik fungsional maupun diklat struktural.(*/tribun-timur.com)