Sengketa Pilpres di MK
Ini 2 Poin Kejanggalan Tuntutan Prabowo - Sandi di MK Versi Pakar Hukum Tata Negara, Bisa Menang?
Ini 2 Poin Kejanggalan Tuntutan Prabowo - Sandi di MK Versi Pakar Hukum Tata Negara, Bisa Menang?
Lihat di menit ke 1.30
Diketahui adapun dalam berkas permohonan perselisihan hasil pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga, ada 7 poin yang menjadi petitum atau tuntutan.
Tujuh poin tersebut adalah:
1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019;
3. Menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif;
4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar'uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019;
Baca: Jangan Coret Persija di Bursa Juara Liga 1 CEO Perkenalkan Pelatih Baru, Persib-PSM Harus Waspada
5. Menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024;
6. Memerintahkan kepada termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, atau;
Baca: Mendadak Mahfud MD Tiba-tiba Komentari Gaya Pakaian Atta Halilintar, Ini Terjadi Kemudian
Baca: Wajib Diperhatikan Pelamar Pendaftaran SBMPTN Dibuka Besok Ini 8 Pengumuman Penting LTMPT, Liat No 7
Baca: Punya Banyak Grup Whatsapp? Jangan Khawatir Ini Tips Agar Memori Ponsel Tak Cepat Penuh
Baca: Jangan Coret Persija di Bursa Juara Liga 1 CEO Perkenalkan Pelatih Baru, Persib-PSM Harus Waspada
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 2 Poin Gugatan Kubu Prabowo-Sandi ke MK Disebut Janggal oleh Pakar Hukum: Tidak Tepat,