Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di Sigi, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Kedua tersangka diketahui bernama Muhajier Mendy alias Ajir, dan Asep Gunawan alias Asep.

Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Sudirman
abdul humul faiz / tribun timur
Polres Sigi merilis penangkapan pengedar sabu-sabu di Kecamatan Kulawi Selatan, Sigi, Sulteng, Selasa (4/6/2019). 

"Untuk penindakan kami tidak pandang bulu, saya juga tidak main-main dengan ini, jika ada anggota saya coba-coba maka akan kami tindak tegas," tambahnya.

Untuk diketahui, Kedua pelaku diancam dengan hukuman 7 sampai 12 tahun berdasarkan Pasal 114 junto 132 ayat 1. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).

Update info terbaru tentang Tribun Timur dengan Subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun twitter kami: 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved