Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lisensi Dicabut, tapi Kenapa Vincent Raditya Masih Bisa Terbangkan Pesawat Besar Batik Air?

Lisensi dicabut, tapi kenapa Vincent Raditya masih bisa terbangkan pesawat besar Batik Air?

Editor: Edi Sumardi
HO/DOK PRIBADI/INSTAGRAM.COM/VINCENTRADITYA
Capt Vincent Raditya 

Dengan pesawat Cessna, Vincent Raditya mengajak sejumlah artis terbang, salah satunya Limbad.

Jadi Kreator Video, Tak Perlu Khawatir

Setelah lisensi terbangnya dicabut, Kapten Vincent Raditya, kini akan menjadi video creator.

“Jadi netizen sekalian tak perlu khawatir tanpa ada pesawat itu, saya akan berjuang tetap membuat konten (YouTube),” kata Vincent Raditya melalui video di akun YouTube-nya.

Vincent Raditya  menambahkan, dirinya akan membuat vlog yang lebih kreatif lagi untuk mengundang orang melihat vlog-nya.

“Terlepas dari apa sanksi yang diberikan kepada saya, terima tidak terima, saya menerima dengan lapang dada, jadi para netizen ndak perlu khawatir, walaupun tanpa adanya pesawat itu, saya akan terus berjuang membuat konten, saya hanya berharap terus mengikuti isi dari vlog," katanya. 

Lisensi single engine Vincent Raditya dicabut karena sejumlah hal, yakni membawa penumpang yang duduk di samping pilot tanpa menggunakan shoulder harness atau sabuk pengaman.

Selain itu, memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang, dan sengaja melakukan exercise G Force (zero gravity) kepada penumpang umum saat mengoperasikan Cessna 172 registrasi PK-SUY.

Lisensi terbang single engine milik Kapten Vincent Raditya ini dicabut karena salah satu konten YouTube-nya dipersoalkan.

Karena video tersebut, akhirnya Kemenhub lakukan investigasi dan mengeluarkan Surat Pemberitahuan pencabutan single engine dengan nomor AU.402/DKPPU/V/2019 dari Kementerian Perhubungan yang sudah tersebar di media sosial.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, tertera tiga alasan pencabutan lisensi single engine karena rekaman video Vincent di YouTube yang menyalahi aturan.

1. Kapten Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa penumpang yang diduk di samping pilot, tidak menggunakan shoulder harness.

2. Kapten Vincent Raditya juga memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang.

3. Kapten Vincent Raditya pada saat pengoperasian pesawat Cessna 172 registrasi PK-SKUY dengan sengaja melakukan G Force (zero gravity) kepada penumpang umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI Polana B Pramesti mengatakan, meski lisensi single engine dicabut, Vincent Raditya tetap bisa mengendarai pesawat lain.

“Bisa karena yang dicabut lisensi single engine-nya saja,” ucap Polana melalui pesan singkat, Selasa (28/5/2019).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapten Vincent Raditya Masih Bisa Terbangkan Batik Air".

Penulis: Cynthia Lova

Editor: Dian Maharani

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved