Bawaslu Lutim Hentikan Kasus Caleg PAN, Ini Alasannya
Anggota Bawaslu Luwu Timur Zainal mengatakan, sesuai hasil rapat Bawaslu Luwu Timur, kasus Zainal dihentikan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, menghentikan laporan dugaan money politic Calon Legislatif (Caleg) DPRD Luwu Timur Masrul Suara.
Masrul Suara adalah caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Luwu Timur.
TERUNGKAP Jumlah Gaji Pebulutangkis Kevin Sanjaya dan Marcus Gideon, Berikut Sumber Keuangannya
Ditinggal Sang Pemilik, Begini Nasib 17 Kuda Ustaz Arifin Ilham yang Jadi Pendapatan Keluarga
Anggota Bawaslu Luwu Timur Zainal mengatakan, sesuai hasil rapat Bawaslu Luwu Timur, kasus Masrul Suara dihentikan.
"Tadi malam rapat pembahasan, dihentikan karena tidak memenuhi unsur. Ya dihentikan," kata Zainal, Selasa (28/5/2019).
Adapun bukti yang disertakan dalam laporan yaitu, pembuatan sumur bor di wilayah Kecamatan Burau dan sumbangan.
"Tapi setelah kita lakukan klarifikasi, itu belum ada penetapan daftar calon tetap (DCT)," tutur Zainal.
Sementara Masrul, mengaku sudah mendapat informasi dari Bawaslu Luwu Timur soal penghentian laporan dugaan money politic atas dirinya.
"Tadi saya sudah ditelepon investigator bawaslu, masalahnya tidak memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke level penyidikan," kata Masrul.
Adapun yang melaporkan dugaan money politik Masrul Suara adalah Juddin. Masrul dan Juddin sama-sama dari Partai PAN, maju maccaleg Dapil II Wotu-Burau.
Masrul Suara hampir pasti menjabat anggota DPRD Luwu Timur. Ia caleg pendatang baru yang terpilih pada Pemilu 17 April 2019.
Masrul meraup sebanyak 2.130 suara. Ia menumbangkan Anggota DPRD Luwu Timur, Juddin (petahana) yang juga pelapor.
Juddin hanya meraup 1.414 suara atau kalah dari Masrul.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Diduga Warga Palopo Tewas Dirampok, Polisi Olah TKP
Bandara Sultan hasanuddin kelak mirip Kupu-kupu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/caleg-pan-lutim-masrul-suara.jpg)