Bandingkan Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf, BPN Prabowo-Sandi, dan KPU dalam Sengketa Pilpres 2019 di MK
Sengketa Pilpres 2019 resmi bergulir di Mahkamah Konstitusi setelah tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan gugatan.
TRIBUN-TIMUR.COM-Sengketa Pilpres 2019 resmi bergulir di Mahkamah Konstitusi setelah tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan gugatan, Jumat (24/5/2019),
Dengan adanya laporan dari tim BPN Prabowo-Sandi, akan ada pihak-pihak lain yang terkait dalam proses penyelesaian sengketa Pilpres 2019.
Pihak tersebut di antaranya Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu RI.
Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.
"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.
Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca: Tak Ada Nama Rikrik Rizkiyana dan Irman Putra Sidin, Inilah Rekam Jejak 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Baca: 7 Fakta Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo, Pernah Jadi Tersangka hingga Bikin Heboh di Australia
"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:
sengketa
Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Bawaslu
KPU
Tim Kampanye Nasional
Komisi Pemilihan Umum
BMC Duga Kasus Kredit Fiktif Bank Sulselbar Bulukumba Dilakukan Berkelompok |
![]() |
---|
Wakil Bupati Barru Melayat ke Kediaman Udin, Tukang Ojek Korban Penembakan KBB Papua |
![]() |
---|
Pasar Sentral Enrekang, Tempat Favorit Warga Kota Enrekang Beli Takjil |
![]() |
---|
KATALOG Promo Indomaret Jumat 16 April 2021: Diskon Minyak Goreng, Sirup hingga Makanan Buka Puasa |
![]() |
---|
Memalukan Jika Benar! Sosok Staf Edhy Prabowo Biayai Wanita, Beli Alphard dan Rumah Pakai Uang Suap |
![]() |
---|