Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Gugat Hasil Pilpres di MK, Bandingkan Kata Sufmi Dasco dengan Dahnil Anzar, Ada Apa di '02'?

Prabowo-Sandi gugat hasil Pilpres 2019 di MK, bandingkan kata-kata Sufmi Dasco dengan Dahnil Anzar, ada apa di "02"?

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/DOK PRIBADI
Sufmi Dasco Ahmad dengan Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin menang di 14 provinsi.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara.

Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.

Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.

Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.

Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

Sedangkan pasangan Jokowi - Maruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandiaga Akan Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres ke MK".

Penulis: Kristian Erdianto

Edito: Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved