Empat Anak Dibawah Umur Menikah di Tenda Pengungsian Palu, Ini Penyebabnya
Kebanyakan pelaku korban pernikahan dini ialah, korban bencana di Kabupaten Palu.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Sudirman
abdul humul faaiz / tribun timur
Pengungsian Balaro, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2019).
Untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini itu DP3A, ia melakukan pendampingan terhadap pengungsi di selter-selter.
Pendampingan dilakukan bekerjasama dengan NGO yang konsen pada perempuan dan anak.

"Mudah-mudahan dengan program seperti itu masyarakat bisa mengerti bahwa memang pernikahan dini ini tidak dibenarkan," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Berita Terkait