Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Pilpres 2019

Beda dari Hasil Quick Count, KPU Nyatakan Jokowi-Maruf Amin Menangkan Pemilu 2019 di 21 Provinsi

Hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dinyatakan menang atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Beda dari Hasil Quick Count, KPU Nyatakan Jokowi-Maruf Amin Menangkan Pemilu 2019 di 21 Provinsi 

TRIBUN-TIMUR.COM-Berbeda dengan hasil quick count, KPU nyatakan Joko Widodo-Maruf Amin menang di 21 provinsi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dinyatakan menang atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas 34 provinsi dan luar negeri yang mencakup 130 wilayah.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI, Jokowi dan Maruf Amin.
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI, Jokowi dan Maruf Amin. (KOMPAS.COM)

Baca: Pengumuman Hasil Pemilu 2019, Jokowi-Maruf Menang, Bandingkan Perolehan Suara dengan Prabowo di 2014

Baca: Hari Ini Peserta Pemilu Bisa Gugat Hasil Pemilu 2019,Akankah Kubu Prabowo-Sandi Ajukan Protes ke MK?

Baca: Hasil Final KPU Pilpres 2019, Jokowi Menang 55,50% vs Prabowo 44,50% Lengkap Rincian Perolehan Suara

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, yakni Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta.

Selanjutnya, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Padahal pada quick count Indobarometer pada 17 April 2019 lalu, Jokowi-Maruf hanya menang di 15 Provinsi.

Ke-15 provinsi tersebut, yakni Bangka Belitung, Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara Prabowo-Sandi hanya menang di 13 provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, yakni di Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, Aceh, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau.

Namun dari hasil quick count Indobarometer, Prabowo-Sandi disebut menang di 19 provinsi, yakni Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Kepri, Banten, Jawa Barat, NTB, Kalbar, Kalsel, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, Sultra, dan Maluku.

Update Situng Real Count KPU, 7 Provinsi Sudah 100%, Bandingkan Suara Jokowi vs Prabowo Sekarang!
Update Situng Real Count KPU, 7 Provinsi Sudah 100%, Bandingkan Suara Jokowi vs Prabowo Sekarang! (HO)

Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan

Saksi dari Paslon 02 Prabowo Subianto & Sandiaga Uno menolak menandatangani berkas pengesahan rekapitulasi suara Pilpres 2019

Sejumlah saksi dari Parpol pengusung Prabowo - Sandi juga menolak bertandatangan.

Baca: Berkas Caleg Partai Gerindra yang Bagi Mesin Generator Dilimpah ke Polres Selayar

Baca: Kepergok Tidur Bersama, Tiga Muda-Mudi Diamankan Tim Polsek Rantepao

Saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Berita acara hasil rekapitulasi suara pilpres ditandatangani oleh saksi perwakilan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf serta Ketua dan Anggota KPU.

Sementara, berita acara hasil rekapitulasi suara pileg, selain ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU, juga ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.

Sedangkan saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya memutuskan untuk tak memberikan tanda tangan.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, yang juga menghadiri pleno akhir rekapitulasi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari, mengatakan, yang ditolak pihaknya adalah hasil pilpres dan pileg di beberapa provinsi.

"Bukan (tolak hasil pileg). Hasil pilpres kami menolak. Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi. Kami minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," kata Riza.

Sementara itu, saksi Gerindra yang juga Ketua Bidang Hubungan Penyelenggara Pemilu, Abdul Haris, mengatakan, partainya menganggap ada beberapa provinsi yang dianggap bermasalah.

"Kami ajukan ke MK. Jadi, karena BAP keseluruhan, maka saya kira kami tolak tanda tangan. Ada sekitar 5 provinsi," ujar Haris.

Ia menyebutkan, dari lima provinsi yang dianggap bermasalah, empat di antaranya adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Fikri Yasir memberikan catatan bahwa penolakan ini karena salah satunya tidak dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu. Tidak ada sanksi yang diberikan.

"Enggak ada punishment gitu. Kami aja yang di sini begitu situasinya. Makanya kami menolak dua-duanya," kata Fikri.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan Partai Berkarya, Andi Picunang. Sebagai partai pendukung Prabowo-Sandiaga, penolakan pilpres juga otomatis menolak hasil pileg.

"Karena ini bagian satu kesatuan sesuai UU Nomor 7 tentang pemilu. Kami Berkarya sebagai bagian koalisi punya kepentingan untuk memperjuangkan suara pileg yang juga TSM. Itulah kenapa kami belum terima hasil pileg dan pilpres," papar Andi Picunang.

Saat rapat penetapan hasil rekapitulasi, saksi Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti, mengatakan, penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan, hingga melawan kesewenang-wenangan.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis usai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Perolehan Resmi Suara Parpol, PDIP No 1, Gerindra Runnerup

Sebanyak 9 partai politik mendapatkan perolehan suara di atas 4 persen atau melewati ambang batas parlemen.

Sisanya, sebanyak 7 parpol mendapat suara di bawah empat persen atau tak lolos ambang batas parlemen.

Demikian hasil pemilu legislatif yang ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Berdasarkan penetapan KPU, PDI Perjuangan meraih suara paling tinggi yaitu 27.053.961 suara atau 19,33 persen.

Di bawah PDI-P menyusul Gerindra dengan perolehan suara 17.594.839 atau 12,57 persen.

Urutan ketiga ditempati oleh Golkar dengan 17.229.789 atau 12,31 persen.

Urutan keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

Berikut hasil perolehan suara pemilu legislatif yang ditetapkan KPU, diurutkan berdasarkan suara tertinggi ke terendah:

1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)

2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)

3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)

4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)

5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)

6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)

7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen)

8. PAN 9.572.623 (6,84 persen)

9. PPP 6.323.147 (4,52 persen)

10. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)

11. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)

12. PSI 2.650.361 (1,89 persen)

13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)

14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)

15. Garuda 702.536 (0,50 persen)

16. PKPI 312.775 (0,22 persen)

(Kompas.com/Tribun Timur)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved