Kepergok Tidur Bersama, Tiga Muda-Mudi Diamankan Tim Polsek Rantepao
Ketiga pelajar remaja tersebut, satu laki-laki berinisial YF (19) dan dua perempuan berinisial NDL (19) dan DWS (17).
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Tiga pelajar diciduk polisi berada dalam satu kamar di rumah kos-kosan, Lingkugan Lampan Lembang (Desa) Buntu Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sulsel, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Ketiga pelajar remaja tersebut, satu laki-laki berinisial YF (19) dan dua perempuan berinisial NDL (19) dan DWS (17).
Penggerebekan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao, Brigpol Herman Rerung bersama personel Polsek yang kemudian mengamankan tiga remaja tersebut.
Baca: BPJS-Dinsos-Dinkes Toraja Utara Validasi Data Ganda
Baca: Pengumuman KPU Pilpres 2019: Jokowi Menang, Lihat Angka Kekalahan Prabowo Subianto di 3 Kali Pilpres
Baca: Selain Incar Pelaku Kriminal, Personel Polres Tana Toraja Aktif Lakukan Hal Ini
Diketahui, pemilik kosan melaporkan keberadaan tiga remaja dalam satu kamar tersebut kepada Polsek Rantepao.
Tiba di lokasi, personel menemukan tiga orang remaja dalam satu kamar sedang tidur bersama.
Bhabinkamtibmas sekaligus imbau kepada pemilik rumah kosan lainnya agar rumah kos di tutup, mengingat lokasi rumah kos tersebut jauh dan sulit dilakukan pengawasan.
Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu membenarkan penggrebekan tiga remaja atas banyaknya laporan masuk dari masyarakat jika kosan tersebut sering digunakan anak muda melakukan kegiatan maksiat dan meresahkan masyarakat setempat.
"Saat ini, ketiga pemuda-pemudi itu sudah ada di Mapolsek Rantepao dan dilakukan pembinaan," ucap Marthen.
Kompol Marthen Buttu mengatakan, akan memanggil orang tua ketiga remaja agar mengetahui kejadiannya sehingga bisa melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A