Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg PDIP Luwu Timur Dilaporkan ke Bawaslu Kasus Money Politic

Ober dilaporkan Agus Salim warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, sekitar pukul 14.30 Wita di Kantor Bawaslu Luwu Timur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan/tribunlutim.com
Calon legislatif (caleg) DPRD Luwu Timur dari PDIP, Ober Datte dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur atas dugaan money politik atau politik uang pada Pemilu 2019, Senin (20/5/2019). Ober dilaporkan Agus Salim warga Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, sekitar pukul 14.30 Wita di Kantor Bawaslu Luwu Timur. 

Aswin Lakinende yang melaporkan praktek dugaan money politic tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur pada Senin 15 April 2019.

Dalam laporan tersebut, Aswin melaporkan Harlius Langgede. Harlius diduga tim suksesOber Datte yang membagikan uang ke calon pemilih saat itu.

Harlius membagikan amplop berisi Rp 500 ribu di rumah Alfius yang melaksanakan syukuran di Dusun Koropansu, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Sabtu 13 April 2019 siang.

Kebetulan, adik Aswin bernama Aldrin yang juga diberi amplop oleh Harlius. Usai Aldrin diberi amplop, Harlius langsung pergi.

"Harlius ini timmnya Ober Datte. Iya memang. Keluarga ji juga sebenarnya," kata pelapor, Aswin kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).

"Dia (Aldrin) dikasih uang sementara masak daging. Dan (Harlius) langsung pergi. Begitu pengakuan adik saya," imbuhnya.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved