Kronologi Bos SPBU Dirampok Orang Dekat, Ternyata Ini Motifnya Utang, Rencana Disusun Jauh Hari
Kronologi Bos SPBU Dirampok oleh Orang Dekat, Ternyata Ini Motifnya Rencana Disusun Jauh Hari
Sebelumnya, ia telah memantau rutinitas Hartono guna menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan aksinya.
"Tersangka sudah mengetahui korban setiap hari menerima setoran hasil penjualan BBM yang penerimaannya di rumahnya," kata Ade.
Sesaat sebelum melakukan aksi perampokan, tersangka telah menyiapkan potongan besi untuk memukul korban.
Ia pun sempat memotong kabel kamera pengawas yang terpasang di rumah Hartono.
Ade mengatakan, motif perampokan yang dilakukan tersangka adalah alasan utang piutang.
Tersangka mengaku terlilit utang sebesar Rp 25 juta di sebuah bank dan koperasi.
Selain itu, tersangka juga mengalami kesulitan biaya untuk menyekolahkan anaknya.
"Sudah empat tahun berkerja, hubungan dengan korban juga baik. Jadi motifnya karena terjerat utang," kata Ade.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Baca: Gara-gara Chat Vulgar ke Istri Kakak Sepupu, Aris (24) Nyaris Meregang Nyawa, Kronologi Lengkapnya
Baca: 22 Mei Kian Dekat, Inilah Tokoh Dulunya di 02 yang Tak Sejalan Lagi dengan Prabowo Subianto
Baca: Mobil Mewah Hingga Rumah Daftar Harta Bandar Narkoba Suami Istri Agus & Sutra dari Sidenreng Rappang
Ingat Subscribe Youtube Tribun Timur untuk berita video terbaru
Follow IG Tribun Timur untuk informasi terkini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertangkapnya Sopir Pribadi yang Rampok Uang Milik Bos SPBU...",